Dua kepala desa (kades) yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati mengaku handphone (HP) mereka hilang saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. HP mereka disebut hilang sebelum OTT itu.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang. Kedua saksi itu yakni Kades Karangrowo, Sisman, dan Kades Gadu, Imam Solikin.
Awalnya, Sisman mengaku tim 8 yang berisi para kepala desa yang bertugas menginformasikan tarif pengisian perangkat desa, dibubarkan. Hal itu dikarenakan adanya informasi dari seorang tokoh bahwa jika Sudewo tahu pengisian perangkat desa menggunakan uang, maka Sudewo tak akan suka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tim 8 memutuskan tidak meneruskan atau membubarkan terkait dengan pengisian perangkat desa dan pengeluaran uang calon perangkat desa. Saya juga merasa ketakutan dengar ada KPK," kata Sisman di Pengadilan Tipikor, Rabu (19/8/2026).
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sisman mengaku takut karena sebelumnya memiliki data terkait kekosongan perangkat desa.
"(Kenapa takut?) Ya satu kan ada data-data itu. (Data yang saudara punya apa?) Data itu yang kekosongan," jawab Sisman.
Menurut Sisman, data kekosongan perangkat desa tersebut diperoleh dari sejumlah kepala desa. Data itu berkaitan dengan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya untuk menyampaikan informasi mengenai rencana pengisian perangkat desa.
"Waktu OTT itu sudah nggak ada, sudah dibuang, dimusnahkan," ungkapnya.
Jaksa kemudian menanyakan HP yang digunakan Sisman untuk menyimpan data dan komunikasi terkait rencana tersebut apakah juga dibuang. Namun Sisman tak membenarkan.
"(Termasuk HP-nya?) HP-nya jatuh. HP-nya hilang. Jatuh pas ada banjir. (Nggak dihilangkan?) Nggak. (HP apa yang hilang?) OPPO kali," jawab Sisman.
"(Tapi di HP ada data-data yang termasuk korcam dan semua percakapannya?) Nggak tahu. (Kan masuk di grup korcam?) Iya, ya sudah semua data ada di situ," lanjutnya.
Sisman juga mengklaim bahwa HP miliknya yang hilang itu sudah tidak ada sebelum OTT KPK.
"(Ganti HP setelah OTT atau sebelum?) Sebelum. (Yang HP-nya hilang siapa saja?) Nggak tahu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, JPU juga mengungkap bahwa saksi lainnya, Kades Gadu, Imam Solikin, juga mengalami kehilangan HP sebelum OTT KPK. Imam mengaku HP lamanya hilang sekitar awal Januari 2026.
"(HP-nya hilang juga?) Iya, kebetulan. (Kapan hilang?) Awal Januari mungkin," jawab Imam.
Jaksa kemudian memastikan apakah waktu kehilangan tersebut terjadi sebelum atau sesudah adanya OTT di Pemkab Pati. Imam menjawab HP-nya hilang sebelum OTT.
"Ya, sebelum OTT," jawab Imam.
Setelah HP lamanya hilang, lanjut Imam, ia mengaku mengganti perangkat dan menggunakan nomor baru. Namun, nomor lama yang sebelumnya terhubung dengan grup Korcam sempat diaktifkan kembali sebelum dirinya diperiksa.
"HP baru. (Grup Korcam-nya diaktifkan lagi nggak?) Nggak saat ini," jawab Imam.
