Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain terlibat dalam kasus proyek dan jual beli jabatan, Anom diduga memeras anak buahnya hingga miliaran rupiah.
Ironisnya, Anom membutuhkan uang karena dia juga diperas oleh ayah dari seorang staf di KPK. Pemeras memperoleh senjata untuk menekan Anom lantaran dipasok data oleh anaknya. Staf yang mnenjadi 'duri dalam daging' di tubuh KPK itu ikut dicokok.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap ada 21 orang yang diamankan oleh KPK, termasuk Bupati Anom dan staf KPK sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng melalui pesan instan, Rabu (29/7/2026).
Budi melanjutkan 5 orang yang dibekuk di Jakarta sudah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Anom.
"Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.
Budi melanjutkan, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," kata dia.
4 Orang Ditahan
Dari hasil penangkapan 21 orang tersebut, empat diantaranya akhirnya ditahan oleh KPK. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pemerasan.
Keempat orang tersebut adalah Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengakui bahwa Setya Budi Dias Oktavianto merupakan staf di KPK.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ujar dia.
Ayah Staf KPK Peras Bupati Anom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pemerasan yang melibatkan seorang pihak swasta bernama Lilik Budi Suprianto (LBS) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Lilik diduga meminta imbalan hingga Rp 2 miliar dengan dalih dapat membereskan perkara korupsi yang menyeret Sang Bupati.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Lilik sempat menggelar pertemuan sebanyak tiga kali di Magelang dan Semarang bersama Anom serta orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA).
"Bahwa selanjutnya AWI, GHA, dan LBS melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Di mana, LBS meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp 2 miliar," ucapnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026) dilansir detikNews.
Terperdaya oleh janji manis tersebut, Anom lantas mengumpulkan dana melalui Gus Haris dari sejumlah perangkat daerah serta pihak swasta. Dari target Rp2 miliar, Lilik telah menerima penyerahan uang secara bertahap sebesar Rp1,2 miliar.
"Selanjutnya, dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp 1,2 miliar oleh GHA kepada LBS," sebutnya.
"Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran," tambah dia.
Aksi pemerasan ini berjalan lancar lantaran Lilik mengantongi informasi internal KPK. Informasi serta dokumen rahasia tersebut dibocorkan oleh anaknya sendiri, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), yang bekerja sebagai staf administrasi di lembaga antirasuah tersebut. Atas perbuatannya, Setya kini juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ikut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). Foto: (Dok. KPK) |
"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," tuturnya.
Modal informasi dan dokumen administrasi perkara Pemalang yang didapat dari sang anak dimanfaatkan Lilik untuk meyakinkan dan menekan Bupati Anom.
"Nah ini yang kemudian media untuk menjadi pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk diiming-imingi atau kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati," tuturnya.
"Yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang," tambah dia.
Bupati Anom Peras Anak Buah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI), sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap jajaran bawahannya. Nilai pemerasan yang dilakukan Anom diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa Anom tidak bergerak sendiri. Dalam melancarkan aksinya, ia memanfaatkan orang kepercayaannya, Mohammad Haris alias Gus Haris (GHA), untuk mengumpulkan dana sebesar Rp1,98 miliar dari berbagai pihak.
"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp 1,98 miliar," kata Achmad dalam konferensi pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026) dilansir detikNews.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa sebagian dana yang dihimpun tersebut rencananya dialokasikan untuk mengondisikan perkara yang melibatkan Anom di KPK. Proses pengurusan perkara ini dipercayakan kepada Lilik Budi Suprianto (LBS), yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) seorang staf administrasi di internal KPK.
Baca juga: Miris Ada Miras di Lokananta |
Simak Video "Terpopuler Sepekan: Spanyol Juara Dunia Sampai Eks Jampidsus Febrie Ditahan"
[Gambas:Video 20detik] (ahr/ahr)

