Sebelum ditemukan tewas di sawah, Rosyanto (57), Perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Pekalongan, sempat duel dengan pelaku pembunuhan yakni D (27). Korban juga sempat meninggalkan bekas cakaran di dada tersangka.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra membenarkan hal itu. Pelaku yang merupakan warga warga Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong tersebut mencekik dan menyeret korban ke lokasi kemudian wajah korban juga dibebankan ke sawah sebelum akhirnya ditutup lumpur sawah.
"(Korban) Sudah sempat melakukan perlawanan, itu juga sudah diakui dari keterangan tersangka, dan juga ada bekas seperti luka cakaran di leher dan dada tersangka," kata Fauzi saat ditemui di Mapolres Pekalongan, Selasa Sore (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut lokasi duel berada di dekat sawah, bukan di titik lokasi tempat ditemukannya jenazah.
"Di depannya. Mengarah ke sawah. Jadi sempat duel dan ada perlukaan di sini (dada)," tambahnya.
Pengakuan pelaku ini, kata Fauzi, diperkuat dengan keterangan saksi-saksi, yang pada Senin malam (27/7) mendengar suara minta tolong.
"Dari perkiraan saksi-saksi tadi sudah dijelaskan bahwa pukul 22.00 malam ada suara minta tolong. Nanti kita akan dalami terkait berkenaan waktu time by time-nya," ungkapnya.
Usai duel, korban yang sudah tidak berdaya, dicekik oleh pelaku dan dibawa ke lokasi kejadian temuan mayat.
"Dari keterangan tersangka ini korban dibawa dalam kondisi mencekek, dicekek, lalu dibenamkan di sawah. Jadi sempat dibenamkan di sawah, setelah itu diambil lah lumpur sebelah, ditaruh di mukanya, seperti itu," jelasnya.
Sedangkan terkait adanya sebuah batu semacam beton dan sebuah gagang sabit, Fauzi menjelaskan beton itu sempat digunakan pelaku untuk memukul korban di pelipis dan dada korban.
"Ya, itu juga untuk sarana prasarana. Sudah diakui, ya memang ada sarana prasarana dipukulkan di pelipis kiri dan di dada kiri," ungkapnya.
"Kalau untuk senjata tajam tadinya mau digunakan untuk melukai, tetapi ketika akan digunakan terpisah (terlepas) dari pegangan terpisah dari mata pisaunya," imbuh Fauzi.
Pihak kepolisian sendiri kini masih menunggu hasil autopsi, untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban.
"Untuk saat ini kita masih melakukan proses autopsi ya. Jadi dari unit identifikasi dibantu dengan Dokkes Polda sedang melaksanakan autopsi untuk mengetahui berkenaan penyebab kematian," kata Fauzi.
Untuk diketahui, pelaku diamankan tidak jauh dari rumahnya. Motif pembunuhan, menurut Fauzi karena sakit hati. Pihaknya masih melakukan pedalaman terkait motor sakit hati ini termasuk unsur pembunuhan yang direncanakan. Pelaku dijerat dengan 459 subsider 458, subsider 467 ayat 3 KUHP.
"Jadi menjelaskan 459 itu pembunuhan berencana, subsider pembunuhan, subsider penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman hukuman kalau pembunuhan berencana kurang lebih paling lama 20 tahun," kata Fauzi.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kalipancur, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang tewas di area persawahan belakang SD Negeri 1 Kalipancur, Selasa (28/7) pukul 07.21 WIB.
Korban diketahui bernama Rosyanto (57) yang merupakan Staf Kasi Pemerintahan Pemerintah Desa Kalipancur. Jenazah pertama kali ditemukan dalam kondisi terlentang dengan kepala terbenam di lumpur sawah.
