Satu Korban Penusukan Brutal di Pekalongan Tewas

Satu Korban Penusukan Brutal di Pekalongan Tewas

Robby Bernardi - detikJateng
Jumat, 17 Jul 2026 15:25 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. Foto: Thinkstock
Pekalongan -

Satu korban penusukan yang terjadi di wilayah Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, tewas. Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Khodijah dan dinyatakan meninggal pagi tadi.

Korban diketahui bernama M Zuhri (45), warga Simbang Kulon Gang 2 Blok 1 RT 02 RW 01, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Dia meninggal hari ini pukul 09.53 WIB.

Korban mengalami sejumlah luka serius, yakni luka tusuk di bagian perut dengan lebar sekitar 10 sentimeter, luka tusuk di bagian tengah perut dengan lebar sekitar 3 sentimeter dan kedalaman sekitar 2 sentimeter, serta luka sayatan di pelipis kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manager Perawatan RS Siti Khodijah, Rib' Hanul Hakim, menjelaskan korban pertama kali tiba di Instalasi Gawat Darurat pada Kamis sore (16/7).

"Pasien masuk di IGD Rumah Sakit Siti Khodijah pukul 16.40 WIB, dengan kondisi kritis. Selanjutnya dilakukan tindakan operasi di ruang IBS pukul 17.30 WIB, kemudian masuk ke ruang ICU sekitar pukul 22.00 WIB untuk mendapatkan observasi dan penanganan intensif," kata Hanul kepada detikJateng, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut dan satu luka tusuk di tangan kiri. Luka paling berat berada di bagian kiri perut.

"Diduga penyebab meninggal dunia karena terjadi perdarahan yang cukup hebat. Tim rumah sakit sudah melakukan penanganan maksimal, namun pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.53 WIB," katanya.

Jenazah korban tiba di rumah duka pada Jumat siang sekitar pukul 14.10 WIB. Rencananya, korban tewas akan dimakamkan sore ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setyanto mengatakan pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pekalongan Kota. Tersangka diketahui bernama M Reza Fahlevi (31), warga Simbang Wetan RT 02 RW 01 Kelurahan Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan," ujar AKP Setyanto.

Dengan meninggalnya korban, penyidik menjerat pelaku menggunakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku sementara tunggal. Dari hasil pemeriksaan, motif kejadian dipicu salah paham yang berujung cekcok, kemudian pelaku menusuk korban menggunakan pisau. Ada indikasi pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian," jelasnya.

Setyanto menambahkan, selain korban yang meninggal dunia, ada satu korban lainnya yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Korban tersebut diketahui merupakan teman pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh kronologi kasus penusukan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria terluka parah akibat tikaman senjata tajam, dalam aksi penusukan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kuripan Kertoharjo RT 03 RW 07, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan pada Kamis (16/7) pukul 15.30 WIB.

Aksi tersebut juga terekam CCTV. Ada dua korbannya, satu di antaranya teman pelaku yang justru terkena senjata tajam di perutnya saat akan melerai.



(alg/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads