Polisi melakukan penggeledahan gudang di daerah Mijen Kota Semarang. Di sana ternyata digunakan sebagai laboratorium obat keras yang dikenal dengan sebutan 'pil jin' atau pil zenith.
Dikutip dari detikNews, gudang itu berada di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi gudang setelah menangkap tersangka berinisial PD di parkiran hotel kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (9/4).
Saat itu polisi mengamankan barang bukti 120.000 butir tablet karisoprodol. Setelah dilakukan pengembangan, ditangkap tersangka DJ di Pleburan, Semarang Selatan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Barang bukti yang ditemukan dari gudang tersebut mulai dari mesin mixer (pengaduk) untuk membuat tablet karisoprodol dan mesin cetak untuk mencetak tablet karisoprodol. Bahkan ada bahan baku pendukung untuk proses produksi dengan total berat mencapai 1.650 Kg.
Kemudian barang jadi yang disita ada 188.000 butir tablet karisoprodol, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 Kg.
Polisi masih terus melakukan pengembangan. Dari informasi yang ada, laboratorium gelap itu sudah beroperasi selama sekitar empat bulan. Tablet karisoprodol yang sudah diproduksi dan diedarkan ada sekitar 1.108.000 butir
"Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok atau jaringan lebih besarnya kembali," tegasnya.
