Polres Temanggung bersama instansi terkait melakukan pendampingan atau trauma healing terhadap dua anak korban pembunuhan di Ngadirejo, Temanggung. Pendampingan ini dilakukan untuk memulihkan kondisi psikologis setelah ibunya tewas dan ayahnya dibekuk polisi.
Pelaku pembunuhan adalah K (32) warga Desa Traji, Kecamatan Parakan. Sedangkan korban istrinya, DR (30) warga Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua putera. Yang pertama perempuan saat ini masih kelas 5 SD. Sedangkan adiknya laki-laki berusia sekitar 4 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk anak kita pasti ya (pendampingan). Karena anak ini pasti trauma," kata Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini saat konferensi pers di Aula Polres Temanggung, Kamis (21/5/2026).
"Kita ada penyidik khusus perempuan dan anak. Kemudian kami juga menggandeng dari dinas terkait dari pemerintah daerah untuk ikut bersama-sama. Dari kecamatan juga kita melakukan trauma healing pada anak-anak ini," ujarnya.
Zamrul Aini menjelaskan peristiwa itu akan membekas seumur hidup bagi anak-anak. Oleh sebab itu perlu ada pendampingan psikologis.
"Karena bagi anak-anak kejadian ini akan sangat membekas seumur hidup bagi mereka. Jadi perlu pendampingan-pendampingan secara psikologis dan kekeluargaan," ujar Zamrul.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (17/5) di tempat tinggal korban. Keduanya sudah pisah ranjang, kemudian terjadi cekcok karena korban menolak untuk diajak rujuk oleh pelaku.
Karena emosi, pelaku membacok korban tiga kali dengan sabit yang sudah sengaja dibawa. Ibu korban juga terkena bacok, kemudian pelaku kabur. Polisi kemudian menangkap pelaku dan kini pendalaman masih dilakukan.
