Seorang maling di Kudus viral karena disebut memiliki ajian welut putih. Konon ajian ini bisa membuat penggunanya licin, gesit, dan sulit ditangkap bahkan mampu menembus celah sempit atau menghilang.
Kabar maling dengan ajian welut putih itu menjadi buah bibir usai diunggah di akun Facebook Kudus Tv streaming. Tampak dalam video itu, polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mencari terduga pelaku pencurian di wilayah Dawe, Kabupaten Kudus.
"Penyisiran difokuskan di area kebun tebu dan hutan, menyusul informasi dari warga bahwa pelaku diduga melarikan diri ke kawasan tersebut," kata Kapolsek Dawe AKP Budianto, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pencarian pelaku berinisial FA (25) itu mengerahkan tim khusus Resmob Satreskrim Polres Dawe Kudus yang dibantu Jatanras Polda Jateng. Setelah sepekan kabur, FA akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya, Dukuh Bakaran, Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, Selasa (14/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan analisa dari keterangan saksi serta barang bukti yang ada. Saat diamankan, pelaku berada di rumah orang tuanya," jelas Plt Kasat Reskrim AKP Kanzi Fathan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah berulang kali mencuri motor dalam kurun waktu sebulan. Total ada lima unit motor curian dari berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Dawe. Aksi pelaku ini pun bikin resah karena dinarasikan punya ajian welut putih.
"Polsek Dawe, Sat samapta Polres Kudus bersama warga bahkan melakukan patroli selama hampir satu minggu untuk mengantisipasi aksi pelaku yang dinilai sudah sangat meresahkan," jelasnya.
Polisi saat menunjukan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian maling yang dinarasikan punya ilmu welut putih saat dihadirkan di Polres Kudus, Rabu (15/4/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng |
Ajian Welut Putih Disebut Cuma Rumor
Polisi pun memastikan ajian welut putih yang beredar hanya rumor. Polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku karena sembunyi di hutan.
"Itu hanya rumor. Kita full upaya penangkapan metode mengumpulkan data, mengumpulkan sumber informasi serta menganalisis sehingga bisa menangkap pelaku ini," jelas Kanzi, Rabu (15/4).
Polisi menyebut pelaku selalu kabur menghindari kejaran petugas. Mulai dari Pati, Jepara, dan area hutan di wilayah Dawe Kudus.
"Kita lakukan pengembangan, kita ikuti pelaku larinya ke arah Jepara. Terus kita kita ikuti hingga pada akhirnya berhenti pelaku di dekat daerah di Desa Piji di situ lahan tebu dan di tempat banyak hutan," jelas Kanzi.
Kanzi mengatakan pelaku ini sempat bersembunyi beberapa hari di wilayah hutan dan kebun tebu Desa Piji Kecamatan Dawe. Diduga pelaku menguasai medan yang terjal karena berada di Lereng Pegunungan Muria.
"Di sana pelaku meninggalkan motornya dan kita juga termasuk dalam barang bukti dan pelaku lari ke dalam hutan," jelas dia.
Proses pelacakan pelaku pun mengerahkan drone dan K-9. Setelah menyisir hutan, pelaku akhirnya ditangkap saat ngumpet di rumah orang tuanya pada Selasa (14/4) dini hari.
"Kita membutuhkan beberapa hari, upaya kita lakukan meliputi menggunakan anjing pelacak, menggunakan drone untuk mencari pelaku kemudian juga melakukan pemantauan di tempat," jelasnya.
Adapun motor curian beberapa di antaranya telah digadaikan, dan lainnya ditaruh di bengkel. Pelaku mengaku nekat mencuri motor karena memenuhi kebutuhan sehari-hari orang tuanya.
"Beberapa di bengkel karena pelaku panik, terus ada digadaikan sebanyak 2 motor dan tinggal di sawah karena panik kemudian motor ditinggalkan di sawah," ujarnya.
Pelaku kini telah ditahan di rutan Polres Kudus. Terhadap pelaku diterapkan pasal 476 UU Nomor 1 tahun 2023 KHUpidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.
(ams/ams)

