Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan, hari ini. Terlihat ada tiga koper yang dibawa keluar oleh petugas setelah penggeledahan berakhir.
Petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB, Jumat (6/3/2026). Ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja bupati, ruang sekretaris daerah (sekda), bagian umum, Prokompim, serta bagian perekonomian.
Proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 18.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam perkara tersebut, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, yang mendampingi tim KPK menjelaskan petugas melakukan penggeledahan di lima ruang di lantai dua tersebut selama tujuh jam.
"Ya sekitar tujuh jam ya. Ada lima ruang yang diperiksa yakni ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Kabag umum, Prokompim dan ruang kerja Kabag Perekonomian," kata Yulian Akbar kepada detikJateng.
Mengenai apa saja yang dibawa petugas, Yulian mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dari pengamatan detikJateng, sebelum petugas keluar, terlihat ada beberapa orang yang membawa tiga koper dan satu kardus besar untuk dimasukkan ke mobil.
Tidak lama kemudian, beberapa petugas turun dari lantai dua dan diantar oleh Sekda Pekalongan, M Yulian Akbar. Para petugas ini menggunakan lima mobil Inova. Lima kendaraan tersebut lalu beriringan keluar meninggalkan kantor Pemkab Pekalongan.
(alg/dil)
