Agus Rampok Sadis Boyolali Terancam Penjara Seumur Hidup

Agus Rampok Sadis Boyolali Terancam Penjara Seumur Hidup

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 06 Feb 2026 13:52 WIB
Rilis pers kasus perampokan sadis Karanggede, Boyolali, di Polda Jawa Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).
Rilis pers kasus perampokan sadis Karanggede, Boyolali, di Polda Jawa Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Pelaku perampokan berujung maut terhadap seorang perempuan dan anaknya di Karanggede, Kabupaten Boyolali, Agus Ratmono (30), dijerat pasal berlapis. Agus terancam penjara seumur hidup.

Hal itu disampaikan Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra. Ia menyebut, tersangka dijerat Pasal 80 tentang Perlindungan Anak, Pasal 479 ayat (2) huruf C KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat, Pasal 459 jo Pasal 17 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana, dan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 17 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Indra di Mapolda Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (6/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Butuh Uang untuk Tebus Motor Istri

Adapun, kata Indra, peristiwa terjadi Kamis (29/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku yang baru kalah judol mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang.

"Memang pelaku itu di hari kejadian tersebut dari mulai jam 13.00 WIB sudah mempunyai niatan untuk mengambil motor milik korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Targetnya hanya di TKP itu saja karena tersangka mungkin sudah mempelajari situasi di TKP tersebut, karena rumahnya tidak berjauhan dan sudah mengenal korban sebelumnya," lanjutnya.

Ia menyebut, pelaku diketahui memiliki banyak utang akibat kebiasaan bermain judi online. Selain kalah judol, sepeda motor milik istrinya juga telah digadaikan sebesar Rp 4 juta, sehingga pelaku mengaku kebingungan mencari uang untuk menutup utang dan menebus kendaraan tersebut.

"Akhirnya timbul niat tersangka untuk mencuri kendaraan milik korban dengan tujuan barang curian akan digadaikan untuk mendapat uang yang akan digunakan untuk bayar utang dan menebus motor milik istrinya," lanjutnya.

Lukai Korban Pakai Pisau Cutter

Tersangka yang merupakan teknisi di salah satu pabrik di Boyolali itu disebut datang ke rumah korban membawa tas yang biasa dibawa untuk bekerja. Dalam tas itu, pelaku mengambil pisau cutter yang selalu dibawanya untuk bekerja.

"Tersangka meletakkan tas dan sepatu di sekitar rumah lalu mengambil pisau cutter. Tersangka menganiaya korban dengan mencekik dan menyayat leher 4 kali menggunakan cutter, tersangka menusukkan gunting ke leher dan tengkuk korban," ujarnya.

Korban pun mengalami luka berat dan sempat berpura-pura meninggal setelah dianiaya. Akibat kejadian itu, korban mengalami total 22 luka, terdiri dari 13 luka lecet dan 5 luka memar, sebagian berada di bagian vital leher dan kepala.

Bunuh Anak Pemilik Rumah

Saat beraksi, korban terkejut karena melihat anak korban, AO (6) berada di rumah. Karena takut aksinya diketahui, kata Indra, pelaku mencekik leher korban anak, kemudian membawanya ke kamar mandi dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember.

"Karena dirasa belum meninggal, pelaku menusukkan gunting ke tangan kiri korban lalu kembali mencelupkannya hingga korban meninggal dunia," ungkap Indra.

"Sasaran utama dari pelaku ini adalah ibunya. Hanya karena saat itu ada anaknya teriak-teriak sehingga sebelum dieksekusi, Ibunya korban (Daryanti), pura-pura mati, kemudian pelaku lanjut menghabisi anaknya itu," lanjutnya.

Korban yang sempat pingsan kemudian sadar dan langsung menghubungi suaminya yang saat itu berada di Pontianak. Suami korban lalu menghubungi keluarga yang berada dekat lokasi kejadian hingga akhirnya peristiwa itu diketahui warga.

"(Ada saksi lain?) Yang melihat secara langsung tidak ada, dikarenakan TKP kediaman korban itu memang jaraknya cukup jauh dengan tetangga-tetangga kanan kiri ataupun depannya," jelasnya.

"Sehingga ketika korban pada saat itu meminta tolong, tetangga di sekitar itu tidak mendengar teriakan," lanjutnya.

Pelaku Sempat Kabur ke Kudus

Tersangka Agus juga berhasil mencuri motor milik korban dan membawanya kabur untuk menebus motor istri tersangka yang sudah digadaikan.

"Akhirnya untuk menebus motor istrinya itu sebesar Rp 4 juta dan akhirnya dia kabur ke Kudus itu menggunakan motor milik istrinya yang Honda Vario itu yang sudah dia tebus," jelas Indra.

"Ke Kudus itu tersangka itu melarikan diri ke tempat salah satu keluarganya tersangka di sana," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, perampokan sadis menimpa keluarga bakul sate di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali pada Kamis (29/1) sore. Seorang wanita bernama Daryanti (34) terluka parah, dengan anaknya, AO (6), tewas dibunuh pelaku.

Pelaku, A (30), ditangkap Jumat (30/1) Subuh di wilayah Kudus. Terungkap, pelaku masih dikenal sebagai tetangga korban, dengan dugaan utang piutang jadi motif pelaku nekat melukai Daryanti dan membunuh anaknya.

Halaman 2 dari 2
(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads