Duduk Perkara Fasal Hasan Buron Tipu-tipu, Jual Lagu Rp 100 Juta Modal AI

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 06 Nov 2025 11:38 WIB
Buron Polrestabes Semarang dalam kasus penipuan menggunakan AI, Fasal Hasan alias Luciano (50). Diunggah Selasa (4/11/2025). (Foto: Dok. Instagram @polrestabessemarang_official)
Semarang -

Pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) kini jadi buronan Polrestabes Semarang. Polisi mengungkap duduk perkara kasus penipuan yang menjerat Fasal.

Kanit Pidum Polrestabes Semarang, AKP Tri Harijanto, mengatakan kasus itu bermula saat pelapor yang menggemari kesenian meminta pelaku untuk membuatkan lagu menggunakan alat musik manual. Permintaan itu disanggupi oleh Fasal.

Namun alih-alih menggunakan alat musik manual, Fasal justru menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat lagu tersebut.

"Pelapor meminta terlapor untuk membuat lagu menggunakan alat manual, tetapi ternyata dibuat menggunakan AI," kata Tri Harijanto saat dihubungi detikJateng, Rabu (5/11/2025).

Pelapor disebut mengetahui bahwa lagu yang dibuat Fasal merupakan buatan AI saat dirinya bercerita kepada teman-temannya. Tak hanya itu, pelaku juga disebut tak bisa memainkan lagu itu saat diminta tampil di salah satu hotel.

"(Tahu itu AI dari mana?) Pelapor sharing sama teman-temannya. Terus ketika diminta untuk menyanyikan lagu itu di hotel, band yang dibawa terlapor tidak bisa memainkan. Acakadul, lah," ujarnya.

Belakangan terkuak, Fasal sebenarnya tak memiliki band. Tetapi dia mengundang beberapa temannya untuk membawakan lagu itu.

"Tidak punya band, tapi punya teman-teman di sekitarnya yang bisa diajak dan memang pegiat seni," kata dia.

Tri menyebut korban membayar uang hingga Rp 100 juta kepada pelaku.

"Kerugiannya mencapai sekitar Rp 100 juta," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang memburu pelaku penipuan bernama Fasal Hasan alias Luciano (50). Ia diduga menipu korbannya dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI).

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan, pelapor awalnya memesan lagu kepada pelaku, akan tetapi pelaku menggunakan AI untuk membuat lagu pesanan itu.

"Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Jadi ada orang mau buat lagu, tapi ternyata buatnya pakai AI. Tapi harganya mahal," kata Andika saat dihubungi detikJateng, Selasa (4/11).

Andika mengatakan, kasus itu terjadi pada Juni 2024. Pelaku berasal dari RT 10/RW 01, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

"Aku lupa berapa kerugiannya, puluhan atau ratusan (juta). Cuma yang jelas itu mahal. Sudah lama perkaranya, kemarin kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang), makanya sekalian kita munculkan di Instagram," tuturnya.

Disebutkan, ciri-ciri pelaku memiliki tinggi badan 178 sentimeter, berat badan 80 kilogram, rambut lurus panjang hitam, mata hitam, dan kulit sawo matang.

"Tanda-tanda lain tindik kuping kanan kiri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110," pungkas Andika.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(aku/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork