Pengacara Ungkap Ridwan Kamil Emoh Damai dengan Lisa Mariana

Nasional

Pengacara Ungkap Ridwan Kamil Emoh Damai dengan Lisa Mariana

Rifat Al Hamidi - detikJateng
Senin, 22 Sep 2025 17:55 WIB
Ridwan Kamil di Bareskrim Polri
Foto: Ridwan Kamil di Bareskrim Polri (Rumondang/detikcom)
Solo -

Pengacara Ridwan Kamil (RK) memastikan kliennya menolak jalan damai dengan Lisa Mariana meski dimediasi Bareskrim Polri. Mantan Gubernur Jawa Barat itu memilih melanjutkan proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya.

Dilansir dari detikJabar, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar, menegaskan keputusan itu diambil agar langkah hukum tetap dijalankan, karena tuduhan yang disebarkan Lisa telah merugikan nama baik dan keluarga RK.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," katanya di PN Bandung, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan mediasi untuk kedua belah pihak, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diagendakan pada Selasa (23/9).

ADVERTISEMENT

Menurut Muslim, Ridwan Kamil tetap akan menghormati agenda mediasi yang diinisiasi Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternative dispute resolution (ADR). Meskipun nantinya dipastikan RK tidak akan hadir.

"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," kata Muslim.

"Namun Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," imbuhnya.

Namun dengan sikap tegas RK melalui pengacaranya, upaya damai dipastikan tidak akan tercapai.

"Karena dampaknya sudah luar biasa terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik, sehingga Pak RK lebih memilih untuk melanjutkan proses ini demi kepastian hukum," tegas Muslim.

Pengacara Lisa Mariana, Frederikus Simamora, saat ditemui terpisah mengakui belum dapat berkomentar banyak terkait agenda mediasi di Bareskrim tersebut. Ia menjelaskan lebih fokus menangani persidangan atas gugatan Lisa ke Ridwan Kamil.

"Kalau itu saya no comment, saya belum bisa bicara dulu soal itu. Pada hari ini kita memenuhi agenda panggilan pengadilan," jelas Frederikus.

Artikel ini ditulis ulang oleh Ajril Lu'lu'a Zahroh peserta Program PRIMA Magang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads