Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Statusnya Masih Terperiksa

Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Statusnya Masih Terperiksa

Yogi Ernes - detikJateng
Kamis, 21 Agu 2025 13:16 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Foto: dok. Kemnaker)
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan. Noel saat ini masih berstatus terperiksa.

Dilansir detikNews, Noel ditangkap bersama 9 orang lainnya. 10 orang tersebut masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"10 orang (diamankan)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OTT itu dilakukan pada Rabu (20/8) malam. Noel saat ini telah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.

"Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam," kata Fitroh.

ADVERTISEMENT

Kasus yang menjerat Noel ini terkait dengan dugaan pemerasan. Noel diduga memeras sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh.




(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads