Seorang pemuda tewas usai terlibat tawuran di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang. Dari delapan pelaku yang ditangkap polisi, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka itu bernama Rifan Rahmadi (18). Dari pengakuan Rifan, terungkap pemicu tawuran maut ini.
Rifan mengaku sebagai admin akun Instagram dari geng bernama Tim Manut. Sebelum tawuran, dia mengaku melihat ada akun lain yang sedang live. Rifan kemudian berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sana live mau ribut sama akun lain, saya manas-manasin, malah yang ditantang saya. Sana DM (direct message) dulu. Saya ajak teman-teman, pada mau berangkat semua," kata Rifan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6/2024).
Tawuran pun terjadi di lokasi yang disepakati. Saat itu Rifan mengambil celurit yang dibawa temannya lalu menyabet korban. Setelah itu korban ditinggalkan begitu saja. Rifan mengaku tidak tahu kalau korban akhirnya meninggal.
"Saya tahu korban kena, tapi nggak tahu kalau meninggal," ujar dia.
Dalam tawuran itu, korban yang bernama Rafly Tangkas Pratama (20) meninggal dunia usai ditemukan berlumuran darah di Jalan Anjasmoro Raya pada Sabtu (15/6) pukul 03.15 WIB.
Usai kejadian itu, Rifan berusaha menghapus jejak soal saling tantang di Instagram. Dia juga menghapus akun Instagram yang dia kelola.
"Iya saya hapus buat hilangin jejak," kata dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan selain Rifan selaku tersangka utama, polisi juga mengamankan tujuh orang lain yang ikut serta dalam tawuran itu.
"Tersangka RR dan ada tujuh orang teman tersangka, masih dalam pemeriksaan saksi," kata Andika.
Tersangka Rifan kini mendekam di sel Polrestabes Semarang. Dia dijerat Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan berdarah-darah pada Sabtu (15/6) dini hari. Saat dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang, korban bernama Rafly Tangkas Pratama (20) itu meninggal.
Polisi lalu melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap sejumlah orang yang melakukan tawuran di lokasi. Pada Minggu (16/6), pelaku utama bernama Rifan Rahmadi ditangkap polisi di sekitar rumahnya di daerah Petompon Kota Semarang.
(aku/ams)