Viral Maling Motor Dimassa Warga di Pati, Begini Kata Polisi

Viral Maling Motor Dimassa Warga di Pati, Begini Kata Polisi

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 12 Des 2023 15:32 WIB
Pencurian sepeda motor dengan kunci kunci later T.
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi maling motor. Foto: dikhy sasra
Pati -

Sebuah video pria terduga maling diamuk massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial. Polisi pun turun tangan untuk menangkap pelaku beriniail JS (57) warga asal Kudus.

Video yang beredar seperti diunggah pada akun Instragam @patisakpore. Pada video yang berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus dan celana warna hitam diamankan massa.

Pria yang diduga akan mencuri sepeda motor itu sempat diamankan di kantor balai desa. Pria itu pun sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung ada petugas TNI dan polisi yang mengamankan pria tersebut. Video yang ramai itu diunggah tujuh jam yang lalu sudah ditonton ribuan orang dan puluhan komentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah warga berhasil menangkap terduga maling sepeda motor saat pagelaran ketoprak Agung Budoyo di Ds. Gebang Kec. Gabus-Pati pada Senin malam (11/12). Kemudian terduga pelaku diamankan oleh aparat TNI-Polri yang bertugas, untuk mengantisipasi amukan warga di lokasi (main hakim sendiri) dan dibawa ke kantor menggunakan mobil," tulis keterangan di video itu seperti dilihat detikJateng, Selasa (12/12/2023).

Konfirmasi Polisi

Kapolsek Gabus AKP Daffid Paradhi membenarkan adanya seorang pria yang diamankan polissi diduga mencuri motor warga Desa Gebang Kecamatan Gabus, Pati pada Senin (11/12) malam. Pelaku berinisial JS (57), warga Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.

ADVERTISEMENT

"Saat itu, sepeda motor merek Yamaha Vega warna hitam milik korban S (54) warga Desa Plumbungan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati dipinjam oleh Ahmad Adhit (15) dan dikunci stang diparkir disamping rumah warga saat nonton pertunjukan ketoprak," jelas Daffid dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, siang ini.

Ia mengatakan kejadian korban melihat ada seorang lelaki tak dikenal membawa motornya. Sontak korban lalu berlari menghampiri orang yang membawa motornya. Korban mencoba menendang pelaku. Pelaku sempat diamankan dan dihajar massa.

"Melihat hal tersebut kemudian korban berlari menghampiri pelaku dan setelah dekat kemudian menendang pelaku hingga jatuh selanjutnya pelaku diamankan oleh warga," terangnya.

Adapun modus operandi pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.

"Beruntung, petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," lanjutnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolsek Gabus guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.




(apl/ams)


Hide Ads