Pria terduga maling yang menyekap seorang nenek di Trucuk, Klaten, akhirnya menyerahkan diri. Pria berisinial B (45) itu ternyata tetangga korban.
"Betul sudah kita amankan. Inisial B, usianya sekitar 45 tahun," jelas Kapolsek Trucuk AKP Sarwoko kepada detikJateng, Jumat (13/10/2023) siang.
Sarwoko menyebut setelah kejadian pencurian tanggal 3 Oktober 2023, tim gabungan Polsek dan Polres Klaten melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu pelaku mengarah kepada B.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada orang yang kita curigai, kemudian kita lakukan penyelidikan. Yang bersangkutan sempat lari ke Kabupaten Boyolali tapi belum sempat kita tangkap," papar Sarwoko.
Alasan Menyerahkan Diri
Saat diintai petugas, tak dinyana pada 11 Oktober 2023 lalu, pelaku ke Polsek Trucuk untuk menyerahkan diri. Pelaku mengaku menyerahkan diri karena hidupnya tidak tenang.
"Pelaku menyerahkan diri karena merasa tidak tenang hidupnya dicari-cari petugas. Juga teringat anak-anaknya sehingga menyerahkan diri, ini masih kita minta keterangan lebih lanjut," lanjut Sarwoko.
Pelaku Tetangga Dusun
Pelaku, sambung Sarwoko, bukan orang luar kota tetapi tetangga dusun korban yang warga Desa Mandong. Rumah pelaku di perbatasan.
"Rumahnya di perbatasan dusun dengan korban. Beberapa barang bukti sudah kita amankan, termasuk kain yang digunakan menyekap mulut korban," terang Sarwoko.
Baca juga: Terekam CCTV! Maling Sekap Nenek di Klaten |
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian disertai kekerasan terjadi di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Klaten. Korban seorang lansia umur 71 tahun disebut sempat disekap oleh pelaku. Aksi tersebut terekam CCTV dan viral setelah diunggah di akun Instagram infocegatanklaten, Selasa (10/10/2023).
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengatakan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Trucuk. Pengambilan keterangan dilakukan di Polsek.
"Permintaan keterangan dilakukan di Polsek. Barang bukti ya rekaman CCTV, untuk wajah pelaku terlihat dan bisa dikenali," kata Umar di Mapolres Klaten.
(ams/aku)