Mantan Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin sudah resmi dipecat sebagai anggota Polri. Kini Polda Sumut tengah bersiap mengejar aset-aset Achiruddin terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan TPPU ini muncul usai Achiruddin mengaku telah menerima gratifikasi Rp 7,5 per bulan dari gudang solar ilegal milik PT Almira. Dugaan gratifikasi ini akan dijadikan pintu masuk polisi untuk mengusut dugaan TPPU Achiruddin.
"Dugaan di awal bahwa saudara AH ada menerima gratifikasi uang sebesar Rp 7,5 juta dengan bervariasi ini akan crosscheck dengan yang memberi. Itu akan menjadi pintu masuk untuk nanti kita kembangkan sebagai TPPU, karena kita juga akan mengejar aset-asetnya," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Selasa (2/5/2023) malam seperti dilansir detikSumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga masih akan memeriksa pengakuan Achiruddin itu ke PT Almira selaku pemberi gratifikasi. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Achiruddin menjadi pengawas di gudang itu sejak tahun 2018.
"AH (Achiruddin) mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023 karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut," kata Hadi Sabtu (29/4).
Achiruddin Dipecat dari Polri
Majelis etik memutuskan untuk memecat AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri. Pemecatan ini buntut aksi penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibua kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, menyebut hal yang memberatkan karena Achiruddin membiarkan penganiayaan itu terjadi, meski dirinya berada di lokasi kejadian.
Panca mengatakan sebagai seorang anggota Polri, AKBP Achiruddin seharusnya tidak membiarkan penganiayaan itu terjadi. Achiruddin harusnya melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Dia seharusnya harus bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Namun, berdasarkan hasil sidang, majelis etik melihat tidak dilakukan yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," kata Panca.
(aku/sip)