Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee mendatangi Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Dia menjadi tersangka akibat kontennya mengucap lafadz Allah saat makan babi.
Dilansir detikSumut, TikToker itu menumpang sebuah mobil bersama pengacaranya dan tiba di Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB. Saat memasuki gedung itu dia sempat menyapa wartawan yang telah menunggu.
Meski demikian, dia masih enggan berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai kasusnya. Dia meminta wartawan untuk menunggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya, habis pemeriksaan," kata Lina singkat dikutip dari detikSumut, Rabu (3/5/2023).
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan saat ini Lina masih menjalani pemeriksaan. Dia berjanji akan memberikan keterangan kepada media setelah pemeriksaan selesai.
"Hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung, diperiksanya oleh Subdit Siber. Nanti seperti apa hasilnya, pasti akan kita sampaikan," kata AKBP Putu.
Dia juga belum bisa memastikan mengenai kemungkinan dilakukannya penahanan terhadap Lina. Menurutnya, langkah penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kalau itu (penahanan) kita belum tahu, nanti kita lihat dulu hasil (pemeriksaan) nya seperti apa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi oleh seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif. M Syarif melaporkan Lina Mukherjee atas dugaan penistaan agama.
Laporan dilayangkan M Syarif pada Rabu 15 Maret 2023. Laporan tersebut terkait dengan video Lina Mukherjee yang diposting di akun media sosial miliknya @lilumukerji yang juga kemudian viral.
(ahr/sip)