Oknum Polisi Rusak Mobil Mahasiswa Medan, Propam Turun Tangan

Regional

Oknum Polisi Rusak Mobil Mahasiswa Medan, Propam Turun Tangan

Tim detikSumut - detikJateng
Senin, 20 Mar 2023 10:43 WIB
A blurred police car in the background behind yellow crime scene tape.
Ilustrasi / Oknum Polisi Rusak Mobil Mahasiswa Medan, Propam Turun Tangan (Foto: Getty Images/iStockphoto/aijohn784)
Solo -

Seorang polisi inisial Bripka HTP menyerang dan merusak mobil milik Jogi Sitanggang, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Medan. Propam Polrestabes Medan turun tangan.

"Terkait sanksi Bripka HTP (merusak mobil Mahasiswa Nommensen) masih diproses. Kita masih menunggu hasilnya apakah terkena sanksi kode etik atau disiplin," kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, Senin (20/3/2023) dilansir detikSumut.

Toni mengungkapkan Bripka HTP berdinas di Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polrestabes Medan. Sebelumnya, Bripka HTP pernah disanksi disiplin karena tidak masuk dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kerja di bagian unit TIK. Sebelumnya dia memang sempat bermasalah soal tidak masuk dinas dan sudah diberikan sanksi disiplin," jelasnya.

Toni mengatakan, korban dan Bripka HTP telah bersepakat untuk berdamai. Korban telah mencabut laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Bripka HTP.

ADVERTISEMENT

"Kalau soal pidananya sudah berdamai dan korban mencabut laporan. Motif untuk kejadiannya hanya karena salah paham," sebutnya.

Bripka HTP Rusak Mobil Mahasiswa Nommensen

Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Jogi Sitanggang, mengaku diserang oknum polisi saat keluar dari Tol Bandar Selamat menuju ke Kota Medan melalui Jalan Letda Sujono. Bahkan, mobil Jogi dirusak saat parkir di depan Polsek Percut Sei Tuan.

"Kejadiannya pada Jumat (24/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Belakangan saya tahu oknum polisinya berinisial Bripka HTP," kata Jogi, Selasa (28/2).

"Cerita awalnya saya keluar dari tol menuju Medan. Nah, tak jauh dari pintu tol Bripka HTP menggunakan baju dinas mengendarai motor menyenggol bagian belakang mobil," tambahnya.

Lantas Jogi langsung mengejar HTP. Tujuannya ingin meminta pertanggungjawaban HTP. Alhasil terjadilah aksi kejar-kejaran sampai akhirnya keduanya sempat saling berhenti.

"Saya minta dia bertanggung jawab. Tapi dia tidak terima dan menolak saya. Di situ dia bawa kayu yang ujungnya runcing. Kami cekcok. Terus aku panik masuk ke mobil dan lari ke Polsek Percut Sei Tuan yang dekat," ujarnya.

Rupanya, oknum polisi itu terus mengejar Jogi. Saat Jogi memarkirkan mobilnya di depan Polsek Percut Sei Tuan, HTP langsung menabrak pintu kanan mobilnya.

"Terus kaca spion dan kaca bagian belakang mobil saya juga dipecahkan. Ya saya lari ke dalam Polsek. Kejar-kejaran lah kami. Sampai akhirnya dia sepertinya ditahan sama orang Polsek," jelasnya.

Halaman selanjutnya, korban cabut laporan.

Cabut Laporan

Atas peristiwa itu ia mengaku telah membuat laporan ke Propam Polrestabes Medan. Akan tetapi, ujungnya Jogi mencabut laporan. Alasannya karena pihak Propam berjanji akan ganti rugi dan memproses HTP.

"Kerugian sekitar Rp 20 jutaan. Ya paling saya berharap meski cabut laporan, Propam dapat memproses HTP agar tidak merusak citra polisi di kemudian hari," tutupnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora membenarkan ada kejadian tersebut. Akan tetapi, ia menyampaikan korban telah berdamai dengan HTP.

"Iya benar. Cuma orang itu langsung berdamai," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads