Hater yang Ancam Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka!

Nasional

Hater yang Ancam Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka!

Tim detikHot - detikJateng
Kamis, 02 Feb 2023 21:32 WIB
Rizky Billar
Rizky Billar (Foto: Pingkan/detikHOT)
Solo - Rizky Billar melaporkan sejumlah hater atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada awal tahun ini. Terlapor kini sudah berstatus tersangka.

Dilansir detikHot, kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengungkapkan status para terlapor kini sudah menjadi tersangka.

"Iya, sudah (naik statusnya). Iya (jadi tersangka)," kata Sadrakh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Sadrakh mengungkapkan kliennya bersyukur dengan hal tersebut.

"Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama. Jadi dari klien kami berterima kasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," kata Sadrakh Seskoadi.

Mengenai adanya kemungkinan terciptanya upaya perdamaian atau tidak, Rizky suami Lesti Kejora itu disebut ingin laporannya berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," tutur Sadrakh.

Hal tersebut lantaran ayah satu anak itu merasa yang dilakukan oleh para hater sudah di luar batas.

"Seperti yang saya sampaikan, bahwa memang ini sudah di luar batasan yang dapat diterima, statement-statement yang disampaikan di media sosial tersebut," ujar Sadrakh.

"Klien kami merasa ini sudah tidak bisa diterima, didukung keluarga, karena bagaimanapun klien kami memiliki hak hukum," pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi tersebut. Saat itu Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah memproses laporan dari Rizky Billar.

"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," kata Trunoyudo.

"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.

Mengenai detail perkembangan kasus dan berapa orang yang dijadikan tersangka, pihak Polda Metro Jaya mengatakan segera merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.

"Kita tunggu penyidik, artinya proses ini berjalan baik. Namun rilis ini nanti akan kami sampaikan bersama bagaimana hasilnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rizky Billar melaporkan sejumlah hater ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.




(rih/ahr)


Hide Ads