Apa Kabar Kasus Tewasnya Anak DPRD oleh Penjahat Jalanan di Jogja?

Apa Kabar Kasus Tewasnya Anak DPRD oleh Penjahat Jalanan di Jogja?

Jauh Hari Wawan S. - detikJateng
Minggu, 10 Apr 2022 16:06 WIB
Jumpa pers kasus kejahatan jalanan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Jumpa pers kasus kejahatan jalanan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022). (Foto: Heri Susanto/detikJateng)
Sleman -

Polisi masih memburu pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Daffa Adziin Albasith (18). Korban tewas karena diserang menggunakan gir oleh sekelompok orang di Jalan Gedongkuning, Jogja, Minggu (3/4) dini hari.

"Dalam proses pendalaman dan pencarian tersangka-tersangkanya," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Untuk mengejar pelaku, polisi telah mengumpulkan belasan keterangan saksi dan menganalisis puluhan rekaman CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, seorang pelajar di Jogja berinisial D (18) tewas setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal di sekitar Jalan Gedongkuning. Belakangan korban diketahui merupakan anak salah satu anggota DPRD Kebumen, Madkhan Anis.

Salah seorang saksi mata, Purwanto, mengaku menyaksikan kejadian itu saat sedang duduk di angkringan yang berada di depan kantor Kalurahan Banguntapan, Jalan Gedongkuning, Minggu (3/4) dini hari.

ADVERTISEMENT

"Saya kebetulan sedang nongkrong di angkringan. Korban awalnya melaju dari arah selatan menuju utara. Korban yang dibonceng oleh rekannya yang lain tiba-tiba dihantam dengan gir saat sampai di perempatan kemudian terseret sejauh 20 meter dari lokasi dia dihantam, karena oleng dan langsung terjatuh," jelas Purwanto, Senin (4/4).

Purwanto mengungkap peristiwa itu terjadi tiba-tiba. Usai kejadian korban langsung tampak tak sadarkan diri.

"Setelah kejadian itu, para pelaku langsung kabur ke arah selatan. Kelihatannya masih remaja dengan jumlah lima orang dengan dua sepeda motor," kata Purwanto yang juga petugas Linmas Kalurahan Banguntapan ini.

Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP. Polisi menyebut peristiwa itu tidak termasuk klithih.

Disebutkan ada serangkaian kejadian yang mengawalinya, sehingga penyerangan itu tidak dilakukan secara acak.

"Mohon untuk tidak menyebut kejahatan jalanan klithih yang merupakan kearifan lokal jalan-jalan sore mencari angin, jadi tawuran lebih tepatnya. Ada proses ejek-ejekan, ketersinggungan. Korban kejahatan jalanan tidak acak," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4).

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat sekelompok pemotor, termasuk korban, sedang melakukan pengetesan mesin kendaraannya.

"Yang kelima motor tadi, di Ringroad Selatan, di jalur cepat bermaksud ngetes mesin. Karena ngetes mesin kenceng, suaranya kenceng," katanya.

Hal ini memicu emosi kelompok pelaku yang kebetulan dilewati oleh kelompok korban. Para pelaku lantas berusaha mengejar dengan motornya.

Rombongan korban yang menyangka sudah tidak dikejar lantas singgah di warung warmindo. Ternyata, kelompok pelaku lewat dan meraungkan motornya sambil mengumpat.

Mendengar umpatan itu, giliran kelompok korban yang berusaha melakukan pengejaran. Namun, kelompok pelaku ternyata mengadangnya dan melempar sabetan gir ke arah korban.

"Korban yang berada di motor kedua tidak bisa menghindar sabetan gir," katanya.

Sultan desak polisi tegas

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait kasus ini. Sultan mendesak kepolisian menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

"Karena ini pelanggaran pidana, ya dicari aja, diproses. Itu sudah berlebih kalau itu (korban sampai tewas)," kata Sultan saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (4/4).

Proses hukum itu, menurut Sultan, sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Meski pelaku klithih mayoritas di bawah umur, proses hukum sampai di pengadilan harus ditempuh.

"Aturan itu sudah ada, dari departemen terkait ada, bagaimana biar pun dia itu pelakunya itu di bawah umur, bisa kita diselesaikan disidangkan atau tidak?" kata Sultan.

Selain itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kejahatan jalanan. Dikutip dari akun resmi Twitter Humas Pemda DIY @humas_jogja, Minggu (9/4), ada lima poin dalam SE Gubernur untuk bupati/wali kota se-DIY No 050/5082 itu.

Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua LPMK, Kampung, RW, RT, PKK, Karang Taruna dll. Untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
  2. Menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.
  3. Menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan potensi-potensi Linmas dan Jagawarga pada lingkungan masing-masing.
  4. Bekerjasama dengan pihak TNI/POLRI untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
  5. Menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD masing-masing.



(ams/sip)


Hide Ads