Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dinanti-nanti masyarakat Indonesia sejak awal tahun. Terlebih setelah pada 2025, pemerintah tidak membuka rekrutmen.
Dirujuk dari laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dimulai per 18 Agustus. Kepastian itu menggembirakan. Mengingat, biasanya, setelah sekolah kedinasan, pendaftaran CPNS dimulai.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) kemudian angkat bicara usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026). Ia membocorkan kemungkinan pembukaan CPNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan? Simak selengkapnya lewat paparan berikut.
CPNS Diperkirakan Buka Pendaftaran Awal 2027
Dilansir detikNews, MenPANRB Rini Widyantini menyebut kemungkinan CPNS akan dibuka pada awal 2027 mendatang. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa ikut seleksi.
"Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," ujarnya, dikutip pada Rabu (19/8/2026).
Di samping guru PPPK, pemerintah juga berencana membuka formasi untuk memenuhi kebutuhan guru nasional. Tujuannya, mengisi kebutuhan di sejumlah program pendidikan yang digulirkan pemerintah, seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
"Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," lanjut Rini.
detikers diimbau senantiasa berhati-hati dalam menyikapi informasi pembukaan CPNS yang beredar luas di dunia maya. Pastikan untuk selalu melakukan cross-check via saluran-saluran resmi pemerintah guna mencegah tindak kejahatan.
Syarat Daftar CPNS 2027, Maksimal Usia Berapa?
Sejauh ini, detikJateng belum menemukan aturan terbaru yang menjelaskan syarat CPNS 2027. Namun, persyaratannya bisa mengacu Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam aturan tersebut, tepatnya di pasal 23 ayat (1), dijelaskan bahwa pelamar formasi PNS berumur maksimal 35 tahun. Adapun umur minimalnya adalah 18. Sementara itu, untuk PPPK, syaratnya adalah berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan.
Berkaca dari CPNS 2024 dalam PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, syarat daftar CPNS 2027 sebagai berikut:
- Usia 18-35 tahun saat melamar PNS.
- Usia 20 sampai paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2027
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 keluaran BKN, beberapa dokumen yang diwajibkan untuk mendaftar CPNS adalah:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai persyaratan
Demikian informasi terbaru mengenai pembukaan CPNS yang diperkirakan mulai awal 2027. Semoga bermanfaat!
