Langkah Mudah Cek Bansos Kemensos 2026: Cuma Modal NIK dan HP!

Langkah Mudah Cek Bansos Kemensos 2026: Cuma Modal NIK dan HP!

Nur Umar Akashi - detikJateng
Selasa, 28 Jul 2026 10:23 WIB
Ilustrasi Cek Bansos Kemensos
Ilustrasi Cek Bansos Kemensos (Foto: Gemini AI)
Solo -

Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos). Lantas, bagaimana cara tahu dapat tidaknya?

Perlu detikers ketahui, per awal 2025 lalu, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) resmi dipakai menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data bansos. Di dalamnya, masyarakat Indonesia dikelompokkan menjadi 10 desil.

Dirujuk dari website resmi Kalurahan Ngunut Gunungkidul, desil 6 ke atas, yakni sampai 10, dianggap sebagai masyarakat yang cukup sejahtera. Karenanya, mereka tidak diprioritaskan untuk mendapat bansos Kemensos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, kelompok desil 1 sampai 5 diprioritaskan menerima bansos. Karenanya, penting untuk tahu masuk desil berapa sehingga mendapat 'kepastian' bakal menerima bansos atau tidak. Selain itu, bila merasa desil tidak tepat, maka detikers dapat mengajukan pengubahan.

Begini langkah mudah cek bansos Kemensos dengan hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan handphone (hp) saja. Simak sampai tuntas agar tidak ada yang terlewat, ya, detikers!

ADVERTISEMENT

Penjelasan 10 Desil Bansos di DTSEN

Sebelum mengetahui langkah cek bansos, detikers perlu memahami sekilas kategori desil-desil DTSEN. Berikut poin-poin ringkasnya:

  • Desil 1: Sangat miskin. Masyarakat yang masuk desil ini tidak memiliki pekerjaan stabil dan pendapatannya tak menentu. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
  • Desil 2: Miskin. Masyarakat memiliki pendapatan rendah dan rentan perubahan ekonomi. Mereka mudah terdampak kenaikan harga dan tak memiliki tabungan.
  • Desil 3: Hampir miskin. Masyarakat di desil ini rawan jatuh miskin. Risikonya semakin tinggi ketika terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kenaikan harga kebutuhan pokok, atau gangguan ekonomi lain.
  • Desil 4: Rentan miskin. Masyarakat desil 4 memiliki ekonomi yang relatif stabil, tetapi menjadi rentan saat terdampak bencana, sakit, atau penurunan pendapatan.
  • Desil 5: Pas-pasan. Masyarakat yang dimasukkan desil 5 berada di batas aman ekonomi, tetapi tidak sepenuhnya sejahtera. Biasanya, desil 5 punya pekerjaan tetap dan penghasilan mencukupi, tetapi mepet.
  • Desil 6-10: Menengah ke atas. Dianggap sejahtera, pendapatannya stabil, dan aman dari risiko kemiskinan. Masyarakat di desil ini tidak menjadi prioritas dalam penyaluran bansos.

Langkah Cek Bansos Kemensos

Seperti sudah disinggung di atas, detikers hanya memerlukan NIK dan handphone saja untuk mengecek bansos Kemensos. Ada 2 metode cek, yakni lewat website Cek Bansos Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

A. Melalui Website Cek Bansos Kemensos

Sebagai catatan, website ini bisa diakses melalui laptop maupun hp sehingga memudahkan. detikers hanya perlu menyiapkan internet dan NIK saja.

  1. Buka website Cek Bansos Kemensos lewat tautan cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah terbuka, masukkan NIK di kolom yang tersedia.
  3. Isi captcha yang terbuat dari gabungan huruf dan angka.
  4. Apabila captcha tidak jelas, maka detikers bisa menggantinya dengan menekan tombol refresh.
  5. Setelah semua lengkap, klik 'Cari Data'.
  6. Website Cek Bansos Kemensos akan menampilkan nama, desil, dan status 3 tipe bansos, yakni Program Sembako/BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)-Jaminan Kesehatan (JK).

B. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat Play Store atau App Store.
  2. Pilih menu 'Cek Bansos' di ujung kiri atas tampilan.
  3. Masukkan 16 digit NIK.
  4. Tekan 'Cari Data'.
  5. Aplikasi akan menampilkan nama, desil, dan status-periode 6 jenis bansos, yakni Programm Sembako, Permakanan, Bantuan Yatim Piatu, PKH, PBI-JK, dan BLTS.

Panduan Mengajukan Pengubahan Desil DTSEN

Seperti sudah disinggung sebelumnya, desil bersifat dinamis. Artinya, dimungkinkan perubahan apabila memang kondisi di lapangan tidak tepat.

"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata; selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik," bunyi penjelasan di laman Cek Bansos Kemensos.

Lalu, bagaimana caranya? Dikutip dari Instagram resmi Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, @dinsos_lamandau, pengajuan usul pengubahan bisa dilakukan lewat 2 metode. Pertama, secara mandiri di Aplikasi Cek Bansos. Kedua, dengan bantuan petugas di kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial.

Begini panduannya.

A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buat akun dengan melengkapi data berupa nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, email, dan nomor telepon. detikers juga akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  3. Setelah jadi, login dengan akun yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu 'Usulkan Pembaruan'.
  5. Jawab pertanyaan.
  6. Tunggu petugas pendamping sosial datang ke rumah untuk melakukan survei.
  7. Nantikan perubahan desil dengan mengecek berkala.

B. Melalui Dinas Sosial, Desa, atau Kelurahan

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, berupa KTP dan KK.
  2. Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
  3. Ajukan keinginan mengubah desil kepada petugas.
  4. Tunggu survei langsung ke tempat tinggal.
  5. Hasil survei akan dibahas ke musyawarah desa atau kelurahan.
  6. Apabila disepakati, juga oleh Kemensos, data bakal dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemeringkatan ulang.

Perlu diketahui, BPS melakukan pemutakhiran data setiap 3 bulan sekali. Di samping itu, usulan tidak selalu disetujui, tergantung kondisi riil di lapangan.

Nah, itulah sekilas langkah-langkah mudah mengecek bansos Kemensos hanya bermodalkan NIK dan HP. Semoga bermanfaat!



(num/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads