Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi dibuka, sehingga tidak sedikit masyarakat yang antusias untuk mengikutinya. Oleh sebab itu, informasi lengkap seputar pendaftaran PPPK 2024 menjadi salah satu hal penting yang patut untuk diketahui.
Berdasarkan unggahan dalam Instagram resmi BKN @bkngoidofficial disampaikan bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibagi ke dalam dua periode berbeda. Adapun periode pertama telah dibuka sejak 1 Oktober 2024. Inilah yang menjadi alasan tidak sedikit orang mulai mencari informasi seputar PPPK 2024.
Nah, bagi detikers yang tertarik untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK 2024, terdapat informasi lengkap seputar rekrutmen tersebut yang perlu untuk diketahui. Simak baik-baik informasinya berikut ini.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Sebelum mengetahui link hingga cara daftar PPPK 2024, calon pelamar perlu untuk mencermati jadwal rekrutmennya secara lengkap. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat mencermati tahapan-tahapan yang akan dihadapi selama proses seleksi PPPK 2024. Terkait dengan jadwal pendaftaran PPPK 2024 telah disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Melalui surat tersebut dapat diketahui bahwa jadwal pendaftaran PPPK 2024 akan dibagi dalam dua periode berbeda. Periode pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru dan bidan tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II atau disebut juga sebagai eks THK-II, hingga tenaga non-ASN yang namanya sudah tercantum di dalam database BKN.
Sementara itu, periode kedua akan diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di lingkungan pemerintah dan mereka yang sudah lulus PPG untuk formasi guru di instansi daerah. Sebagai salah satu acuan, berikut akan dipaparkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 secara lengkap.
Periode Pertama
- Pengumuman seleksi: 30 September sampai 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober sampai 1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November sampai 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Periode Kedua
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November sampai 31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April sampai 16 Mei 2025
- Pengolahan hasil seleksi kompetensi: 22 April sampai 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April sampai 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April sampai 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Cara Cek Formasi PPPK 2024
Serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi PPPK 2024 terdapat berbagai formasi yang akan dibuka dan dapat diikuti oleh calon pelamar. Selain melakukan pengecekan melalui laman resmi masing-masing instansi, cara cek formasi PPPK 2024 juga dapat dilakukan melalui portal SSCASN. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek formasi PPPK 2020 melalui portal SSCASN:
- Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id/.
- Gulir atau scroll ke bawah.
- Pilih jenjang pendidikan yang sesuai, sebagai contoh S-1/Sarjana.
- Pilih program studi yang sesuai, sebagai contoh S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
- Pilih instansi yang dituju, sebagai contoh Badan Kepegawaian Negara.
- Pilih jenis pengadaan, sebagai contoh PPPK Guru.
- Pilih opsi CARI.
- Formasi PPPK 2024 akan muncul sesuai data yang telah dimasukkan.
Sementara itu, pencarian yang lebih umum juga dapat dilakukan oleh calon pelamar dengan hanya memasukkan jenis pengadaan dan instansi saja. Cara ini dapat dilakukan untuk jenis pengadaan PPPK Guru. Sebagai salah satu panduan, berikut cara cek formasi PPPK Guru:
- Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id/.
- Gulir atau scroll ke bawah.
- Pilih instansi yang dituju, sebagai contoh Pemerintah Kab. Buton Selatan.
- Pilih jenis pengadaan yaitu PPPK Guru.
- Pilih opsi CARI.
- Formasi PPPK 2024 akan muncul sesuai data yang telah dimasukkan.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Terkait syarat pendaftaran PPPK 2024 dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tepatnya di dalam Pasal 16 yang menerangkan tentang syarat PPPK untuk jabatan fungsional. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan yang akan dilamar berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Tidak pernah dihukum pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), maupun diberhentikan secara tidak terhormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak terlibat dalam politik praktis hingga sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai yang telah dipersyaratkan.
- Memiliki kompetensi yang telah dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku sesuai yang telah dipersyaratkan.
- Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sesuai yang telah dipersyaratkan.
- Memenuhi persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Kriteria Pendaftaran PPPK 2024
Sementara itu, terdapat kriteria pendaftaran PPPK 2024 lainnya juga perlu dicermati oleh calon pelamar. Kriteria yang dimaksudkan terkait dengan kebutuhan pada pengadaan PPPK di tahun ini. Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, dijelaskan bahwa kebutuhan PPPK 2024 akan diperuntukkan bagi eks THK-II dan non-ASN.
Adapun pegawai non-ASN yang dimaksudkan adalah mereka yang telah terdaftar di database BKN dan yang telah bekerja di instansi pemerintah. Kemudian ada minimal pengalaman kerja yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Sebagai acuan, berikut kriteria minimal pengalaman untuk mendaftar PPPK 2024:
- Jabatan pelaksana minimal 2 tahun pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.
- Jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama minimal 2 tahun pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.
- Jabatan fungsional jenjang ahli muda minimal 3 tahun pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar.
- Jabatan fungsional dosen jenjang asisten ahli minimal 2 tahun pengalaman.
- Jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3 atau Doktor pada jenjang lektor minimal 3 tahun pengalaman.
- Jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S-2 atau Magister pada jenjang lektor minimal 5 tahun pengalaman.
- Jabatan fungsional dosen lektor kepala minimal 5 tahun pengalaman.
Cara Mendaftar PPPK 2024
Lantas bagaimana cara mendaftar PPPK 2024? Serupa dengan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pendaftaran PPPK 2024 juga berlangsung di portal SSCASN. Mengacu dari 'Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024' yang diterbitkan secara resmi oleh BKN, berikut cara mendaftar PPPK 2024 yang termasuk dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN):
- Daftar akun di portal SSCASN dengan mengisi nama lengkap, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email dan mengunggah foto KTP sekaligus swafoto atau selfie.
- Lengkapi data diri dengan mengisi identitas secara lengkap, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, dan memilih jabatan yang akan dilamar.
- Mengunggah dokumen yang telah dipersyaratkan.
- Melakukan proses verifikasi dengan mengecek dokumen yang telah diunggah.
- Mencetak kartu ujian.
- Menunggu hasil kelulusan sesuai dengan ujian kompetensi yang telah diikuti.
- Melakukan proses pemberkasan dan penetapan NIP apabila terpilih sebagai pelamar yang lolos PPPK 2024.
Link Pendaftaran PPPK 2024
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya pendaftaran PPPK 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN. Sebagai cara memudahkan bagi calon pelamar, berikut link pendaftaran PPPK 2024:
Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai pendaftaran PPPK 2024 secara lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat.
(sto/rih)