- Tata Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan pada Data SSCASN BKN
- Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan via Dukcapil
- Tata Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar pada SSCASN BKN
- Cara Cek NIK Dicatut Parpol atau Tidak
- Cara Cek NIK Online 1. Website Lapor Kemendagri 2. Telepon Hallo Dukcapil 3. WhatsApp Hallo Dukcapil 4. Twitter dan Facebook Hallo Dukcapil 5. Email Hallo Dukcapil 6. SMS Hallo Dukcapil
- Masalah Pendaftaran CPNS 2024 Lain
- Jadwal Terbaru CPNS 2024
NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah satu dari sekian banyak informasi pelamar yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2024. Sayangnya, terkadang timbul masalah seperti tidak ditemukannya NIK pada data SSCASN BKN. Bagaimana solusinya?
Sebelumnya, proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 telah dilakukan pada 20 Agustus 2024 lalu. Tahap pendaftaran ini sedianya akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024 sebagaimana informasi dari Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024.
Artinya, masyarakat masih memiliki waktu kurang lebih sebanyak 1 sampai 2 hari untuk mengikuti seluruh alur pendaftaran dari awal hingga akhir. Namun, bagaimana jika proses pendaftaran tersebut lantaran NIK tidak ditemukan? Begini tata cara mengatasi masalah tersebut.
Tata Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan pada Data SSCASN BKN
Diringkas dari laman resmi SSCASN BKN, begini langkah-langkah yang bisa detikers tempuh untuk mengatasi permasalahan NIK tidak ditemukan:
- Kunjungi laman resmi SSCASN BKN via tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
- Di bagian atas, tekan menu 'Helpdesk'.
- Pilih opsi masalah yang sedang dihadapi. Dalam konteks NIK tidak ditemukan, tekan 'NIK dan No. KK Tidak Ditemukan'.
- Isi formulir yang tersaji di layar detikers. Mencakup nama lengkap, NIK, nomor kartu keluarga, tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Pastikan seluruh data yang diisi sudah benar apa adanya.
- Gulir ke bawah, lalu isikan kode captcha yang dipersyaratkan.
- Tekan 'Submit'.
- Tunggu proses laporan tersebut dari panitia penyelenggara.
Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan via Dukcapil
Masih dalam permasalahan yang sama, detikers bisa mengontak Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) kabupaten/kota masing-masing untuk konsolidasi data. Selain itu, detikers juga bisa memilih opsi ketiga, yakni menghubungi call center Hallo Dukcapil.
Layanan tersebut dapat detikers akses melalui:
- Call center: 1500537
- WhatsApp: 08118005373
- SMS: 08118005373
- Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Facebook: Ditjen Dukcapil
- Twitter: @ccdukcapil
- Website: www.dukcapil.kemendagri.go.id
Untuk mengurus NIK yang tidak ditemukan, detikers perlu mengirimkan pesan aduan dengan format:
#NIK
#Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telp
#Permasalahan
Tata Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar pada SSCASN BKN
Merasa belum mendaftar tetapi NIK tertulis sudah terdaftar atau didaftarkan orang lain, bagaimana cara mengatasinya? Kembali disadur dari situs resmi SSCASN BKN, langkah-langkah mengatasi masalah ini adalah:
- Kunjungi laman resmi Helpdesk SSCASN BKN via tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
- Di bagian sub menu 'Data Diri', pilih opsi 'NIK Didaftarkan Orang Lain'.
- Lengkapi data diri yang diminta, mencakup nama lengkap, NIK, nomor kartu keluarga, tempat lahir, tanggal lahir, file foto selfie memegang KTP, file foto KTP, dan file KK.
- Setelah data terisi dengan benar, lengkapi captcha.
- Klik 'Submit' dan tunggu pihak penyelenggara melakukan pemrosesan terhadap aduanmu.
- Jangan lupa untuk menyimpan nomor aduan.
Untuk mengecek proses aduan, detikers dapat mengunjungi laman Status Pengaduan via tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_status_tiket. Setelah terbuka, isikan nomor tiket aduan dan NIK, lalu tekan 'Cek Status Aduan'.
Cara Cek NIK Dicatut Parpol atau Tidak
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, salah satu syarat mendaftar CPNS 2024 adalah tidak tergabung menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Keterangan ini tercantum dalam pasal 23 ayat (1) huruf f. Tertulis, "Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis".
Oleh karena itu, sebelum mendaftar CPNS 2024, detikers perlu memastikan bahwasanya NIK yang dipunyai tidak dicatut partai politik. Begini langkah-langkah pengecekannya dikutip dari laman resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum):
- Kunjungi laman resmi pengecekan NIK via tautan https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
- Masukkan NIK dalam kolom yang telah disediakan.
- Centang kotak bertuliskan 'I'm not a robot'.
- Klik 'CARI'.
- Bila NIK tidak terdaftar, akan muncul keterangan bertuliskan 'NIK: (nomor NIK) Tidak Terdaftar dalam sipol'.
- Apabila ternyata NIK dicatut partai politik, detikers dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti. Pasalnya, tindakan pencatutan NIK tanpa seizin pemiliknya akan merugikan, terkhusus bagi para pendaftar CPNS 2024.
Cara Cek NIK Online
Diringkas dari situs resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, beberapa cara untuk cek NIK KTP elektronik adalah sebagai berikut:
1. Website Lapor Kemendagri
Situs Lapor Kemendagri bisa detikers manfaatkan untuk cek NIK KTP elektronik. Caranya, buka tautan http://kemendagri.lapor.go.id/. Setelah itu, pilih menu 'Sampaikan Laporan Anda', lalu klik 'Permintaan Informasi'. Terakhir, ikuti seluruh urutan pemrosesan yang dipersyaratkan.
2. Telepon Hallo Dukcapil
Cara cek NIK kedua bisa dilakukan melalui telepon Hallo Dukcapil. Layanan ini bisa detikers akses dengan menghubungi nomor 1500537.
3. WhatsApp Hallo Dukcapil
Opsi ketiga yang tersedia untuk cek NIK KTP elektronik adalah melalui WA Hallo Dukcapil. Dikutip dari detikNews, caranya adalah dengan membuat pesan berformat nama lengkap, NIK, dan kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Setelah formatnya siap, kirim pesan ke WhatsApp Hallo Dukcapil di nomor 08118005373.
4. Twitter dan Facebook Hallo Dukcapil
Cara keempat adalah dengan mengirimkan DM (Direct Messages) ke akun resmi X/Twitter dan Facebook Hallo Dukcapil. Nama Twitter resminya adalah @ccdukcapil, sedangkan Facebook Hallo Dukcapil bernama Ditjen Dukcapil. Untuk memudahkan, ini tautan keduanya:
- Twitter: http://twitter.com/ccdukcapil
- Facebook: http://facebook.com/cc.dukcapil
5. Email Hallo Dukcapil
Bagi yang ingin melakukan pengecekan NIK KTP elektronik, dapat mengontak email Hallo Dukcapil bernama callcenter@dukcapi.kemendagri.go.id.
6. SMS Hallo Dukcapil
Terakhir, cara cek NIK yang bisa detikers tempuh adalah melalui SMS (Short Message Service). Pengiriman SMS tersebut bisa dilakukan dengan tujuan nomor 08118005373.
Perlu diingat bahwasanya Ditjen Dukcapil tidak menyediakan fasilitas, baik berupa website atau aplikasi khusus untuk cek NIK. Bila perlu, detikers juga bisa melakukan cek langsung NIK dengan mengunjungi kantor Dinas Dukcapil terdekat.
"Ditjen Dukcapil hanya menyediakan layanan pengaduan melalui layanan resmi tersebut, dan itupun harus melalui verifikasi dan validasi yang ketat oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk," jelas Handayani Ningrum, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Senin (9/9/2024).
Masalah Pendaftaran CPNS 2024 Lain
Selain urusan NIK tidak ditemukan, terdapat banyak masalah lain yang mungkin dialami pendaftar. Dilihat dari situs resmi Helpdesk SSCASN BKN, daftar problemnya adalah sebagai berikut:
- NIK dan no KK tidak ditemukan.
- NIK didaftarkan orang lain.
- Data tidak sesuai.
- Lokasi lahir tidak ditemukan.
- Perguruan tinggi dan program studi tidak ditemukan.
- Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS.
- Bukan ASN, tetapi masih terdaftar sebagai ASN.
- Reset password.
- Lupa jawaban pengaman 1 dan 2.
- Aduan terkait e-meterai Peruri.
Bila detikers mengalami salah satu masalah di atas, segera buat laporannya di situs Helpdesk SSCASN BKN, ya.
Jadwal Terbaru CPNS 2024
Terakhir, detikers yang berniat melamar CPNS 2024 mesti mengetahui jadwal terbaru yang berlaku. Informasi ini penting diketahui agar waktu masing-masing tahapannya tidak terlewat. Diambil dari Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, jadwal terbaru CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2024 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikian penjelasan lengkap mengenai tata cara mengatasi NIK tidak ditemukan pada data SSCASN BKN. Semoga informasi yang disajikan membantu.
(sto/rih)