Catat! Ini Daftar Motor yang Tak Bisa Ikut Mudik Gratis via Kereta

Catat! Ini Daftar Motor yang Tak Bisa Ikut Mudik Gratis via Kereta

Ridwan Arifin - detikJateng
Selasa, 05 Mar 2024 19:25 WIB
Ratusan pemudik menaiki kapal Pelni Dobonsolo di kawasan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (17/4/2023).
Ratusan pemudik menaiki kapal Pelni Dobonsolo di kawasan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (17/4/2023). Foto: Pradita Utama.
Solo -

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Perhubungan kembali mengadakan program layanan mudik motor gratis melalui transportasi kereta api. Hanya saja, tidak semua jenis motor bisa mengikuti program tersebut. Berikut daftarnya.

Dilansir detikOto, Selasa (5/3/2025) Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar program mudik gratis bertajuk Mudik Motor Gratis (Motis) 2024. Tetapi, program ini belum mencakup pengangkutan motor listrik.

"Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar dikutip Antara, Senin (5/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa," jimbuh Arif.

Ada Kerawanan

Arif menjelaskan, ada kekhawatiran terkait risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik. Menurutnya motor listrik cenderung lebih rawan daripada motor konvensional. Maka dari itu, untuk tahun ini, Kemenhub belum memperkenalkan layanan mudik gratis untuk pemilik motor listrik.

ADVERTISEMENT

"Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan. Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik," beber Arif.

Jenis Motor Lain

Mudik gratis motor ini tidak hanya belum berlaku untuk motor listrik. Tetapi, ada beberapa jenis motor lain yang tidak bisa menikmati mudik gratis motor tahun ini. Mengutip laman DJKA Dephub, syarat pendaftaran peserta motis adalah motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Dengan kata lain sepeda motor dengan kapasitas 250 cc seperti Xmax, Forza, CRF250 Rally, CRF250 L, Ninja ZX25R, MT-25, Versys, V-Strom tidak bisa ikut program tersebut.

Berikut beberapa syarat serta ketentuan yang berlaku bagi peserta program Motis 2024:

Semua calon peserta Motis 2024 yang akan menggunakan KA diharapkan mendaftar secara daring melalui situs mudikgratis.dephub.go.id atau dapat melakukan pendaftaran di posko yang telah ditunjuk.

Syarat Pendaftaran Peserta Motis:

  • Satu peserta wajib menyertakan KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
  • Motor yang digunakan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.

Fasilitas Pembelian Tiket:

  • Satu motor dapat mengakomodasi pembelian 2 tiket penumpang.
  • Pembelian tiket harus sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.
  • Penumpang kedua harus tercantum dalam Kartu Keluarga peserta yang terdaftar.

Pembatasan Tiket:

  • Tiket yang sudah dibeli bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya.
  • Tidak diperkenankan perubahan nama penumpang setelah pembelian.
  • Satu penumpang dewasa dapat membeli satu tiket untuk anak berusia di bawah 3 tahun (infant).

Verifikasi Peserta:

  • Peserta yang mendaftar secara daring wajib melakukan verifikasi di posko sesuai waktu yang telah dipilih saat pendaftaran.
  • Verifikasi penting untuk menghindari penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Persyaratan Khusus Sepeda Motor:

  • Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor wajib memiliki/bertanggung jawab menunjukkan bukti menggunakan moda transportasi lainnya.
  • Penyerahan sepeda motor dilakukan satu hari sebelum keberangkatan.
  • Saat penyerahan, peserta harus menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  • Biaya parkir resmi stasiun berlaku untuk sepeda motor masuk dan keluar.

Ketentuan Lain:

  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM pada sepeda motor harus dikosongkan saat penyerahan.
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
  • Peserta tidak diperbolehkan memberikan tip kepada petugas Motis 2024.
  • Peserta wajib patuh pada semua peraturan yang berlaku.
  • Vaksinasi booster merupakan persyaratan wajib bagi peserta.

Kuota Mudik Motor Gratis 2024

Mengutip laman resmi Kementerian Perhubungan, dalam upaya mendukung program Mudik Gratis melalui jalur kereta api, Kemenhub telah mengalokasikan kuota yang cukup besar. Kuotanya adalah 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Untuk memastikan kelancaran arus mudik, keberangkatan dijadwalkan pada periode 2-8 April 2024. Sementara itu, bagi mereka yang merencanakan arus balik, pemberangkatan dijadwalkan pada 13-19 April 2024.

Rute Mudik Motor Gratis 2024

Tahun ini, Kementerian Perhubungan dan DJKA menyiapkan 3 Rute untuk program Motis. Berikut ini detailnya.

Lintas Utara

Cilegon - Jakarta Gudang - Cirebon Prujakan - Tegal - Pekalongan - Semarang Tawang (PP)

Lintas Tengah

Jakarta Gudang - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kroya - Kutoarjo (PP)

Lintas Selatan

Jakarta Gudang - Kiaracondong - Kroya - Gombong - Kebumen - Lempuyangan - Purwosari - Madiun (PP)

Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2024

Pendaftaran Motis 2024 juga dilayani secara langsung di beberapa stasiun. Berikut ini daftar lokasinya.

  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Cilegon
  • Stasiun Cirebonprujakan
  • Stasiun Depok Baru
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Jakarta Gudang (khusus drop motor)
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Tangerang
  • Stasiun Tegal

Selain itu masyarakat juga melakukan pendaftaran Motis 2024. Link Pendaftaran Motis 2024: https://motis.djka.dephub.go.id




(apl/cln)


Hide Ads