Link dan Cara Cek Hasil Administrasi PPPK Kemenag 2023

Link dan Cara Cek Hasil Administrasi PPPK Kemenag 2023

Muthia Alya Rahmawati - detikJateng
Rabu, 18 Okt 2023 11:48 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Link dan Cara Cek Hasil Administrasi PPPK Kemenag 2023. Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Solo -

Pengumuman hasil administrasi pelamar PPPK Kementerian Agama 2023 diumumkan mulai 15-18 Oktober ini. Untuk mengetahui hasil seleksinya, pelamar bisa mengecek melalui link dan tata cara berikut ini.

Tahun ini, Kemenag membuka 4.057 formasi PPPK yang terdiri dari PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan. Seleksi kedua formasi tersebut dapat dicek melalui link yang sama.

Cara dan link cek hasil administrasi PPPK 2023 telah tercantum dalam Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2023 akan ditampilkan pada akun SSCASN masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, menurut buku panduan tersebut, pelamar diharapkan untuk selalu memantau pengumuman pada kanal-kanal informasi pada instansi yang dilamar. Kanal-kanal penting dari Kemenang antara lain adalah https://casn.kemenag.go.id/ , https://www.kemenag.go.id/, dan laman instagram @kemenag_ri, serta @casnkemenag.

ADVERTISEMENT


Cara Cek Hasil Administrasi PPPK Kemenag 2023

Berikut merupakan cara cek hasil administrasi PPPK Kemenag 2023:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya, klik "masuk"
  3. Akan muncul resume pelamar
  4. Jika pelamar lolos seleksi administrasi,akan tampil tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas"
  5. Pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat melakukan sanggahan.

Cara Melakukan Sanggahan

Sanggahan ini diberlakukan bila terdapat kesalahan verifikasi oleh pihak instansi, bukan dari kelalaian pelamar. Berikut cara melakukan sanggahan ini:

  1. Pelamar yang dinyatakan "Tidak Memenuhi Syarat (TMS)" dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada halaman resume
  2. Kemudian, akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang belum terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom alasan sanggah.
  3. Kolom alasan sanggah dapat diisi pelamar dengan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
  4. Pada bagian bawah halaman Form sanggah, terdapat informasi batas waktu pengiriman keberatan yang dapat diajukan oleh pelamar.
  5. Jika pelamar yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer.
  6. Kemudian, memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah."


Demikian informasi mengenai link dan cara cek hasil administrasi PPPK Kemenag 2023. Semoga bermanfaat!


Artikel ini ditulis oleh Muthia Alya Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(apl/sip)


Hide Ads