Pemerintah Bilang UMP Tahun Depan Bakal Naik, Lur!

Pemerintah Bilang UMP Tahun Depan Bakal Naik, Lur!

Tim detikFinance - detikJateng
Senin, 16 Okt 2023 09:25 WIB
Solo -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan. Kenaikan UMP ini diharapkan tidak menimbulkan protes dari pengusaha.

"Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, demikian dikutip dari detikFinance, Minggu (15/10/2023).

Namun Anwar belum mengungkap besaran kenaikan UMP tahun depan. Anwar menjelaskan masih ada tahap pembahasan dan perhitungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebut kenaikannya tidak akan sampai 15%, seperti tuntutan yang sering disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Anwar mengungkap perhitungan akan dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

"Terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemnaker Akan Umumkan UMP 2024 pada Akhir November 2023

Kemnaker sebelumnya mengatakan bakal mengumumkan UMP 2024 pada akhir November 2023. Dalam penentuannya dipastikan akan mendengar aspirasi dari semua pihak termasuk buruh dan pengusaha.

Seperti yang biasa dilakukan pembahasan UMP 2024 dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (DPN).

"Kami mendengarkan semua aspirasi baik dari pekerja dan pengusaha untuk upah minimum 2024. Akan diumumkan November akhir 2023," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri kepada detikcom, Sabtu (22/7).

(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads