Cara Cek Pesanan TikTok Shop Usai Layanan Dihapus

Cara Cek Pesanan TikTok Shop Usai Layanan Dihapus

Muthia Alya Rahmawati - detikJateng
Jumat, 06 Okt 2023 19:39 WIB
Ilustrasi TikTok
Cara Cek Pesanan TikTok Shop Usai Layanan Dihapus. Foto ilustrasi: Dok. Shutterstock
Solo -

Layanan TikTok Shop telah resmi dihapus dari media sosial TikTok. Bagi para pelanggan yang sebelumnya sudah melakukan pembayaran barang belanja masih dapat diketahui dengan cara berikut ini.

Jelang dihapusnya layanan TikTok Shop pada Rabu, (4/10/2023) lalu, tak sedikit penjual yang memberikan diskon besar-besar di detik-detik terakhir TikTok Shop beroperasi. Diskon atau promo tersebut tentu sukses menarik banyak pembeli hingga mereka melakukan pembayaran pada saat itu juga.

Jika biasanya terdapat ikon keranjang di bagian bawah aplikasi TikTok, kini sudah tak ada lagi. Lantas, bagaimana cara cek pesanan TikTok Shop? Simak penjelasannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Pesanan di TikTok Shop Usai Layanan Dihapus

Berikut merupakan cara cek pesanan di Tiktok Shop usai layanan dihapus yang dapat dilakukan pembeli:

1. Buka aplikasi Tiktok

ADVERTISEMENT

2. Klik menu "profil" di bagian kanan bawah

3. Klik 3 garis horizontal pada halaman profil di pojok kanan atas layar

4. Klik "Pengaturan dan privasi"

5. Pada menu "akun" klik "Pesanan anda"

6. Akan muncul menu "Pusat pemesanan"

7. Klik "Pesanan" dan di situlah pesanan pengguna bisa mengecek status pesanannya

Mengapa Tiktok Shop Dihapus?

Dikutip dari detikFinance, TikTok Shop dihapus dengan alasan bahwa di dalam aplikasi TikTok terdapat dua fungsi yang berbeda, yaitu media sosial dan social commerce.

Pemerintah telah mengumumkan larangan resmi bagi media sosial dan social commerce untuk melakukan kegiatan jual beli atau berperan sebagai e-commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 mengenai Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Salah satu contoh media sosial yang sebelumnya juga berfungsi sebagai e-commerce adalah TikTok. Dalam konteks ini, pemerintah telah memberikan opsi kepada TikTok yang memiliki fitur TikTok Shop untuk memisahkan kegiatan jual beli dari fungsi utama platform tersebut.

Oleh karena itu Tiktok Shop harus dihapus dari platform media sosial tersebut. Jika ingin mempertahankan, maka aplikasi seharusnya dipisah dan memiliki izin pendirian masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, pihak Tiktok berkomitmen untuk menghormati peraturan dan hukum yang berlaku. Mereka kemudian mengeluarkan pemberitahuan di laman Instagram mereka, "Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan."

Demikian informasi mengenai cara cek pesanan di Tiktok Shop usai layanan ditutup. Jangan khawatir, Lur!

Artikel ini ditulis oleh Muthia Alya Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads