Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan CPNS 2023. Formasi PPPK Guru menjadi salah satu formasi yang dibuka dengan jumlah terbanyak.
Formasi PPPK tahun ini dibuka untuk tiga kategori, yaitu PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan. Adapun total formasi PPPK pusat yang dibuka adalah 49.959. Sementara di pemerintah daerah, rincian formasinya sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Adapun informasi lengkap mengenai jadwal pendaftaran, formasi, dan syarat umum serta dokumen persyaratan yang dibutuhkan bisa disimak di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, berikut ini jadwal pendaftaran PPPK 2023:
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Dikutip dari Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI Nomor 2901/B/HK.04.01/2023, berikut ini persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2023:
Syarat Khusus
1. Harus memiliki kualifikasi akademik S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik.
2. Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka calon PPPK mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4
4. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
Ketentuan Umum
Mengutip laman resmi PPPK Guru Kemdikbud, berikut ini ketentuan umum calon PPPK Guru 2023:
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
Berkas Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru 2023
Selain beberapa syarat umum dan khusus di atas, berikut ini berkas persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2023 yang wajib dipersiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda, berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Nah, itulah informasi lengkap mengenai pendaftaran PPPK Guru 2023 lengkap dari jadwal pendaftaran, formasi, hingga syarat dan berkas dokumen yang dibutuhkan.
(apl/ams)