Biadab! Ayah dan Anak di Pati Diduga Perkosa Gadis Bawah Umur

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 26 Okt 2026 19:21 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: iStock
Pati -

Seorang ayah dan anak di Pati ditahan karena kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ironisnya, korban tidak lain adalah anak tiri maupun adik tiri pelaku.

""Iya benar tindak pidana kekerasan seksual dilakukan bapak tiri dan kakak tiri yang telah kami amankan di Polresta Pati. Ini baru proses pemeriksaan saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, saat dihubungi detikJateng, Senin (26/10/2026).

Dika mengaku masih memeriksa para saksi, termasuk terduga pelaku yaitu bapak tiri.

"Untuk lengkap nanti akan kita sampaikan saat rilis,"jelasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Zuhad Anis Fuad, mengatakan mendampingi saksi korban dan keluarga saat pemeriksaan di Polresta Pati.

"Pemeriksaan saksi korban terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, yang diduga dilakukan oleh ayah tiri dan kakak tiri," kata Zuhad kepada wartawan ditemui di Polresta Pati, Senin (26/10).

Pemeriksaan terhadap saksi korban dan keluarga di Polresta Pati mulai siang tadi pukul 14.00 WIB. Para saksi korban dan keluarga baru keluar ruang Reskrim Polresta Pati tadi pukul 17.15 WIB.

Zuhad menjelaskan, kejadian pemerkosaan terjadi saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Pemerkosaan dilakukan sampai terakhir pada 3 September 2026. Kakak tiri berusia 19 tahun sedangkan ayah tiri berusia 50 tahun.

"Kejadian bermula waktu korban kelas 6 SD, dua tahun yang lalu atau pada tahun 2024 bulan Juli. Kejadian itu berlanjut dan berulang sampai terakhir 3 September 2026, dua tahun," jelas dia.

"Ada beberapa perbuatan yang dilakukan, terkait dengan pelecehan seksual, persetubuhan terhadap anak dan kekerasan seksual terhadap anak," dia melanjutkan.

Zuhad menjelaskan bahwa pelaku kakak dan ayah tiri melakukan tindak pidana kekerasan seksual secara bergantian. Mereka melakukan aksi pemerkosaan saat ibu kandung dari korban sedang pergi bekerja luar kota.

"Itu dilakukan pergantian dalam waktu yang berbeda. Jadi diduga dilakukan oleh kakak dan diketahui oleh ayah tiri korban, namun tidak menegur tapi malah merekam video. Setelah itu divideo justru dijadikan alat untuk mengintimidasi korban agar bersedia melakukan aksi tersebut kepada ayah tiri," jelasnya.

Korban pun akhirnya memberanikan diri menyampaikan kepada tantenya. Dari situ akhirnya kasus ini terungkap. Kedua pelaku pun telah ditahan di Polresta Pati.

"Diketahui pertama sama tante korban, kisaran Rabu (21/10). Sehingga dari tante korban mengadu ke kita karena orang tua korban (ibu kandung) berada di luar kita," jelas dia.

"Tidak ada indikasi hamil tidak ada," dia melanjutkan.

Korban Tidak Mau Sekolah

Zuhad melanjutkan, korban kini mengalami gangguan psikologis dan tidak mau sekolah.

"Kondisi korban agak terpukul dan memang secara psikologis terganggu," kata Zuhad.

"Saat ini begitu kejadian muncul masih belum bersedia untuk sekolah," lanjut Zuhad.



Simak Video "Video: 40 Desa Kekeringan, Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat"

(apl/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork