Massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menggelar aksi saat sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Massa sempat berusaha menerobos pagar pembatas dan terlibat aksi dorong dengan aparat kepolisian.
Pantauan detikJateng di lokasi Rabu (21/10) pukul 10.00 WIB, massa sudah berada di luar Pengadilan Tipikor Semarang di Jalan Suratmo, Kecamatan Semarang Barat.
Mereka membawa truk yang berisikan pengeras suara. Beberapa banner bertuliskan tuntutan dipampang di pagar pembatas. Salah satunya bertuliskan "Bukti fiktif... saksi ga tau... lantas dasar apa bukti itu hai JPU."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menuntut agar pihak pengadilan untuk menyediakan proyektor untuk menonton jalannya sidang.
"Kami mohon disediakan proyektor, kalau memang tidak disediakan apa yang kami minta jangan salahkan kami," ungkap seorang orator.
Tak lama kemudian pada pukul 10.20 WIB, massa mendorong pagar pembatas. Alhasil massa dan kepolisian terlibat aksi dorong.
Salah satu dari massa mengimbau agar tidak melakukan aksi rusuh.
"Tolong jangan lakukan aksi anarkis," tegasnya.
Polisi juga melakukan negosiasi dengan massa. Pada pukul 10.26 WIB massa sudah tidak lagi mendorong. Meski demikian polisi masih tetap berjaga.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menyebut pihaknya menerjunkan 1.601 personel gabungan.
"1.601 dari Polda, Polrestabes, dan instansi lain," kata Riki kepada detikJateng di lokasi.
Sementara itu, koordinator aksi, Tirto Sutirto, menyebut ada sekitar 3 ribu massa yang dibawa dari Pati. Dia yakin sekali jika hakim bakal membebaskan Sudewo.
"Saya pada hari ini membawa massa kurang lebih 3 ribu. Saya yakin sangat optimis sekali Bapak Sudewo bisa kembali memimpin kembali Kabupaten Pati," pungkas Tirto.
Simak Video 'Bupati Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus DJKA & Suap Jabatan':
(apl/ahr)
