Respons GKR Rumbay Usai Dipolisikan gegara Rebutan Gamelan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 26 Agu 2026 14:34 WIB
GKR Panembahan Timoer Rumbay ditemui di Keraton Solo, Rabu (26/8/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Pengangeng Sasana Wilapa GKR Panembahan Timoer Rumbay buka suara soal laporan ke dirinya dan BRM Yudhistira ke polisi. Rumbay menanggapi pelaporan itu dengan santai.

Rumbay justru ingin membuktikan apakah betul ada tindakan pengeroyokan maupun penganiayaan tersebut.

"Ya, ya nanti kita buktikan apakah betul itu sebuah penganiayaan atau pengeroyokan seperti yang dituduhkan," katanya ditemui di Keraton Solo, Rabu (26/8/2026)

Ditanya mengenai dirinya melakukan pemukulan atau penamparan kepada abdi dalem pejagen Gamelan Sekaten, Rumbay menyerahkan penilaian tersebut kepada publik dan proses hukum yang berjalan.

"Ya Panjenengan (Anda) lihat videonya, ya seperti itu sudah. Itu apakah seperti itu pemukulan atau penganiayaan, monggo yang menilai Panjenengan. Nanti kan bisa dibuktikan dalam kepolisian atau dalam pengadilan," tuturnya.

Di sisi lain lain, Rumbay bersama Yudhistira sedang menyiapkan bukti-bukti terkait adanya tindakan pelecehan. Ia mengatakan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada saat adanya adu mulut Miyos Gongsa di Masjid Agung.

"Tapi untuk saat ini saya dan Mas Yudis juga sedang mengumpulkan data dan bukti untuk melaporkan balik, melaporkan balik," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan yang terjadi dalam prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten di Keraton Solo berbuntut panjang. Seorang Abdi Dalem bernama Ananda Versa Bagus Priono (26) mengadukan Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dan BRM Yudhistira ke Polresta Surakarta atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STBP/612/VIII/2026/Reskrim Polresta Surakarta. Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, mengatakan bahwa laporan diajukan pada 20 Agustus 2026 dini hari.

"Klien kami, Ananda Versa Bagus Priono, memberikan kuasa kepada kami untuk mendampingi perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Bangsal Pagongan Selatan, laporannya tanggal 20 Agustus dini hari," ujar Purnomo kepada wartawan, Selasa (25/8) malam.

Purnomo menjelaskan peristiwa bermula saat kliennya yang bertugas sebagai abdi dalem Pejagan sedang mengamankan jalannya prosesi Miyos Gangsa Gamelan Sekaten. Ia mengatakan saat itu, Rumbay dan Yudhistira datang ke lokasi.

Ia mengatakan situasi di Kawasan Masjid Agung sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan. Berdasarkan pengakuan korban, ia menyebut sempat terjadi cekcok antara korban dengan BRM Yudhistira.

"Ada provokasi berupa teriakan dari saudara BRM Yudhistira, lalu sempat terjadi pemukulan mengenai dada klien kami hingga sesak. Setelah itu, GKR Timoer Rumbay diduga terpancing dan melakukan penamparan ke arah pipi korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, dirinya menyebut Ananda menjalani prosedur visum yang hasilnya sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Surakarta. Selain visum, pihaknya juga menunjukkan video yang diduga adanya penganiayaan.

"Kalau visum sudah dilakukan juga. Visum sudah dilakukan dan sudah diserahkan ke penyidik ya, penyelidik untuk visumnya. Terus untuk videonya ini kemarin sudah didapat juga ya videonya dan nanti juga akan kita sampaikan kepada penyidik," ungkapnya.



Simak Video "Video: Lagi, Babak Baru Seteru Gelar Kerajaan Keraton Solo!"

(ams/apl)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork