Menyusul pedoman Upacara HUT ke-81 RI dari menteri sekretaris negara, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis pedoman peringatan di lingkupnya. Pedoman dengan nomor: 17756/B/A/TU.02.03/2026 itu dirilis pada 14 Agustus 2026.
Melalui pedoman tersebut, Kemendikdasmen mengeluarkan panduan resmi penyelenggaraan Upacara HUT ke-81 RI, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ketentuan soal jam dan susunan acara tampak dibahas.
Penasaran? Cek susunan upacara HUT ke-81 RI Tahun 2026 dari Kemendikdasmen lewat uraian berikut, yuk!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jam Upacara HUT ke-81 RI Kemendikdasmen
Dalam pedoman Kemendikdasmen yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti itu, dijelaskan bahwa upacara diselenggarakan mulai 07.30 WIB. Ketentuan ini berlaku di pusat maupun daerah.
"Di tingkat pusat, Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dilaksanakan secara luring pada pukul 07.30 di halaman kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan, Jakarta Pusat," bunyi huruf (a) poin 2.
"Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan mulai pukul 07.30 waktu setempat," penjelasan di huruf b poin (2) pedoman Kemendikdasmen.
Di pusat, pembina upacaranya adalah mendikdasmen, sedangkan di tingkat daerah, pembinanya adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain. Pembina upacara Kemendikdasmen diwajibkan memakai pakaian adat tradisional.
Susunan Upacara HUT ke-81 RI Kemendikdasmen
Sekurang-kurangnya, susunan upacara HUT RI dari Kemendikdasmen adalah:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Pembacaan naskah Proklamasi oleh pembina upacara
- Pembacaan keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Siswa peserta upacara Kemendikdasmen diminta mengenakan pakaian adat tradisional. Ketentuan serupa berlaku untuk para pegawai.
Link Download Pedoman Upacara HUT RI Kemendikdasmen
detikers bisa mengunduh pedoman resmi Upacara HUT ke-81 RI Kemendikdasmen melalui tautan:
Demikian susunan acara Upacara HUT ke-81 RI resmi dari Kemendikdasmen. Semoga bermanfaat!
