Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam pelaksanaan Akad Massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi. Kegiatan yang menjadi bagian dari program nasional penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, gubernur, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Usai kegiatan, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menilai program kerakyatan yang digagas Presiden Prabowo melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah.
Menurut Faiz, terdapat sedikitnya tiga program utama yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, KPR Rumah Subsidi bagi MBR, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
"Setidaknya ada dua program Kementerian Perumahan, yaitu BSPS atau bedah rumah dan rumah subsidi untuk MBR serta KUR. Saya melihat selama ini ketiga program ini mampu menggerakkan ekonomi lokal karena material bangunan yang digunakan dibeli dari toko bangunan di sekitar lokasi," kata Faiz dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Hal ini ia sampaikan dalam pelaksanaan Akad Massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, khusus untuk program BSPS, proses pengadaan material dilakukan melalui toko bangunan yang berada di sekitar penerima bantuan. Kebijakan tersebut dinilai memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi di daerah.
Selain sektor usaha bangunan, program tersebut juga dinilai mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam proses pembangunan maupun rehabilitasi rumah.
"Apalagi BSPS atau bedah rumah, itu dilelangkan untuk toko bangunan di sekitar lokasi penerima bantuan. Selain itu juga tenaga kerja, banyak sekali yang terserap untuk kegiatan tersebut," ujarnya.
Faiz juga menyoroti pentingnya penataan ruang dalam mendukung keberhasilan program penyediaan perumahan di masa mendatang.
Menurutnya, keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baik menjadi fondasi utama agar pemanfaatan lahan dapat berlangsung secara adil sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
"RTRW yang baik adalah kunci untuk pemanfaatan lahan yang adil dan baik untuk masyarakat. Oleh sebab itu kami sangat teliti dalam menetapkan RTRW, yang tidak hanya untuk hari ini, tetapi juga mengakomodasi kebutun 20 sampai 30 tahun ke depan," jelasnya.
Ia menyebut Kabupaten Batang masih memiliki luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di atas standar minimal nasional, yakni mencapai lebih dari 87 persen.
Meski demikian, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan hunian, pemerintah daerah mulai mengkaji pengembangan konsep perumahan vertikal sebagai salah satu solusi pemanfaatan lahan.
"Batang Alhamdulillah LP2B-nya masih di atas standar minimal 87 persen. Akan tetapi, seiring peningkatan jumlah penduduk dan tingkat kebutuhan rumah, tentu saja sudah harus dikaji untuk optimalisasi vertical house," katanya.
Lebih lanjut, Faiz menegaskan pengembangan sektor perumahan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan para pengembang (developer).
Pemerintah Kabupaten Batang, lanjutnya, menerapkan pengawasan yang ketat terhadap penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar seluruh prasarana yang diserahkan kepada pemerintah berada dalam kondisi baik.
Selain itu, proses perizinan pembangunan perumahan juga terus disederhanakan agar memberikan kepastian bagi investor maupun masyarakat.
"Perizinan di tempat kami terkait KRK dan PBG semuanya sudah bisa dilakukan dengan mudah. Sementara mekanisme punishment kepada developer nakal juga sudah diatur cukup ketat oleh kementerian," pungkasnya.
(akd/ega)