Sejarah Hari Anak Nasional 23 Juli Lengkap Tema dan Logo Peringatan 2026

Sejarah Hari Anak Nasional 23 Juli Lengkap Tema dan Logo Peringatan 2026

Ovilia Putri Ramadhani - detikJateng
Selasa, 21 Jul 2026 12:29 WIB
Logo Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Logo Hari Anak Nasional 2026 (Foto: Dok. Kementerian PPPA)
Solo -

Hari Anak Nasional (HAN) selalu diperingati pada 23 Juli sebagai momen untuk kepada semua bahwa penting memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan agar mereka dapat bertumbuh kembang secara baik. Peringatan ini tidak hanya dijadikan sebagai peringatan tahunan saja, tetapi juga menciptakan lingkungan yang harmonis, sehat, inklusif dan aman bagi anak.

Pada tahun 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menerbitkan Pedoman Hari Anak Nasional yang memuat sejarah, tema, logo, hingga tujuan penyelenggaraan HAN ke-42. Peringatan tahun ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Anak Nasional? Simak penjelasannya dalam uraian berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah Hari Anak Nasional Tanggal 23 Juli

Dirujuk dari Pedoman Hari Anak Nasional 2026 terbitan KemenPPPA, Hari anak Nasional berawal dari perhatian pemerintah ketika sadar bahwa kesejahteraan perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa adalah urusan penting. Anak juga memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia sehingga perlu memperoleh kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental dan sosial.

ADVERTISEMENT

Komitmen tersebut diperkuat melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Undang-undang ini menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pemeliharaan, pengasuhan, perlindungan, serta kesempatan untuk berkembang secara optimal. Pemerintah kemudian mendorong kepedulian seluruh pihak terhadap persoalan anak melalui penyelenggaraan peringatan Hari Anak Nasional.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Pemilihan tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Sejak saat itu, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak, meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan anak itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Orang tua juga bertanggung jawab atas hak anaknya untuk bisa terpenuhi dengan menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta mendukung pertumbuhan anak.

Tema Hari Anak Nasional 2026

Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema utama 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan'. 'Sayang Anak' menegaskan pentingnya menempatkan anak sebagai individu yang berharga, dihormati, didengar pendapatnya, serta dipenuhi hak-haknya. Wujud kasih sayang tidak hanya berupa pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga melalui pengasuhan yang positif, komunikasi yang baik, dukungan emosional, dan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

'Lindungi' mengandung makna bahwa seluruh pihak harus memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, perundungan, hingga ancaman di ruang digital. Sementara itu, 'Bangun Masa Depan' menekankan bahwa investasi terbaik bagi bangsa adalah memastikan setiap anak memperoleh kesempatan berkembang sesuai potensinya melalui pendidikan, kesehatan, pengasuhan yang baik, partisipasi, serta pengembangan bakat agar siap menghadapi tantangan masa depan.

Selain tema utama, KemenPPPA juga menetapkan tujuh subtema yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan peringatan Hari Anak Nasional, yaitu:

  1. Lindungi Teman: Berbeda Itu Biasa, Berteman Itu Luar Biasa, Setara Tanpa Kekerasan.
  2. Kalau Aku Jadi Pemimpin Indonesia Tahun 2045.
  3. Saring Sebelum Sharing: Jaga Pikiran dari Berita Bohong (#AmandiRuangDaring).
  4. Sekolahku Seru, Mimpiku Melaju (#AmandiSekolah).
  5. Stop Perkawinan Anak: Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian (#AmandiKeluarga).
  6. Bangun Ketahanan Mental Anak, Wujudkan Generasi Tangguh dan Berdaya.
  7. Sahabat Baik Anti NAPZA (#AnandaBersinar).

Logo Hari Anak Nasional 2026

KemenPPPA juga sudah menetapkan logo resmi Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai identitas seluruh rangkaian peringatan di tingkat nasional maupun daerah. Logo tersebut memuat sejumlah elemen yang menggambarkan semangat perlindungan, kasih sayang, serta harapan terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

Logo Hari Anak Nasional 2026 menampilkan tiga anak yang memegang Bendera Merah Putih. Elemen ini melambangkan bahwa setiap anak Indonesia itu berhak memiliki impian atau cita-cita yang sama bahkan untuk anak disabilitas. Dengan dukungan penuh dari keluarga, semangat belajar hingga perlindungan. Anak-anak diharapkan bisa tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang mempunyai karakter Pancasila dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, penggunaan warna merah dan putih mencerminkan semangat nasionalisme, persatuan, dan kebersamaan anak-anak Indonesia. Warna tersebut juga menjadi simbol bahwa anak-anak diharapkan tetap kreatif, semangat dan saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Logo ini dilengkapi dengan garis berwarna abu-abu yang menggambarkan dinamika kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Setiap anak memiliki kondisi, potensi, dan tingkat kerentanan yang berbeda antara satu sama lain. Oleh karena itu, upaya pemenuhan hak serta perlindungan anak harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Tujuan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Peringatan Hari Anak ini juga memiliki tujuan utama untuk memperkuatkan penghormatan, perlindungan serta pemenuhan hak-hak kepada anak. Secara khusus, Hari Anak Nasional bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh perlindungan
  • Mendorong seluruh pihak untuk mendukung gerakan melawan kekerasan terhadap anak
  • Menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak secara berkelanjutan
  • Memperluas ruang partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka

Nah, itu dia Sejarah Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli lengkap dengan tema dan peringatannya tahun ini. Semoga bermanfaat, ya, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Ovilia Putri Ramadhani Mahasiswa Magang Pendidikan di detikcom



(num/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads