Profil Kuntadi, Lulusan Unsoed yang Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Profil Kuntadi, Lulusan Unsoed yang Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Nur Umar Akashi - detikJateng
Rabu, 15 Jul 2026 13:40 WIB
Kepala Kejati Jatim Kuntadi
Kuntadi (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Solo -

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan nama Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru pengganti Febrie Adriansyah. Siapakah ia?

Menurut penuturan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Kuntadi diajukan lewat surat yang dikirim ke Presiden Prabowo Subianto. Selain pos Jampidsus, ada juga pengajuan nama Wakil Jaksa Agung.

"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada (Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya, tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," tambah Prasetyo.

Diketahui, Febrie Adriansyah sebelumnya telah mengundurkan diri dari posisi Jampidsus buntut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Untuk sementara, Rudi Margono ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

Ingin tahu lebih dalam mengenai Kuntadi? Berikut profil ringkasnya.

Karier Panjang Bidang Penegakan Hukum

Dirujuk dari laman resmi Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Kuntadi menempuh pendidikan di Unsoed. Ia merupakan alumni FH Unsoed angkatan 1989.

Sudah berbagai jabatan diampu pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970. Yang terakhir adalah sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Pos tersebut diampunya berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 179/TPA Tahun 2025.

Sebelum bertugas sebagai kepala BPA, Kuntadi tengah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Menurut informasi dari akun Facebook resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi dilantik pada 23 April 2025 lalu bersama 5 pejabat lainnya.

Selain dua posisi di atas, pria bergelar lengkap Dr Kuntadi SH MH ini pernah berkarier sebagai:

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Direktur Penyidikan Jampidsus
  • Asisten Umum Jaksa Agung RI
  • Asisten Perdata dan TUN di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  • Kepala Sub Bidang Pemantauan Jam Intel
  • Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

Tangani Sederet Kasus Jumbo

Berdasarkan catatan detikcom, Kuntadi turun tangan dalam pelbagai kasus jumbo. Salah satunya ketika baru saja dilantik menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus. Kuntadi langsung terjun mengurus kasus korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Kerugian kasus itu mencapai angka puluhan triliun rupiah.

Sang pelaku, Surya Darmadi alias Apeng, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara plus denda 1 miliar subsider kurungan 6 bulan. Apeng juga diwajibkan membayar uang ganti rugi sebesar 2,2 triliun apabila tidak mau aset dirampas atau dipenjara 5 tahun. Putusan kemudian diubah di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Kasus besar lain yang diurus Kuntadi adalah korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tak tanggung-tanggung, kasus tersebut menyeret 16 tersangka dan kerugian sekitar 8 triliun Rupiah.

Yang terbaru, Kuntadi berperan dalam mengungkap korupsi terbesar di Indonesia, yakni pengelolaan tata niaga timah. Sempat viral, kasus yang melibatkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga 300 triliun rupiah.

Beberapa kasus mega lain yang ditangani Kuntadi adalah:

  • Dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.
  • Dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023.
  • Dugaan korupsi rekayasa proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka periode 2017-2018

Menang Adhyaksa Award 2024

Menurut informasi dari laman resmi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kuntadi termasuk satu dari 5 orang pemenang Adhyaksa Award 2024. Ia memenangkan kategori 'Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi'.

Perlu detikers ketahui, Adhyaksa Award adalah ajang penghargaan untuk jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Acara ini diselenggarakan melalui kerja sama detikcom denngan Kejaksaan Agung.

Selain Kuntadi, 4 pemenang lain Adhyaksa Award 2024 adalah:

  • Bambang Setiawan, Koordinator Kejaksaan Tinggi DIY, di kategori 'Jaksa Teladan dalam Integritas'.
  • Saepul Uyun Sujati, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Kutai Barat, di kategori 'Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum'.
  • Herlinda, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tenngah, di kategori 'Jaksa Penegak Keadilan Restoratif'.
  • Febrow Adhyaksa Soeseno, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo, di kategori 'Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat'.

Nah, itulah sekilas mengenai Kuntadi yang diusulkan menjadi Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Semoga bermanfaat!



(num/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads