Warga Pasang Spanduk Tolak Tambang Buntut Longsor Bukit Kapur di Banyumas

Anang Firmansyah - detikJateng
Kamis, 18 Des 2025 19:22 WIB
Warga memasang spanduk menolak aktivitas tambang di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (18/12/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Sejumlah warga Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, turun ke jalan dengan memasang spanduk penolakan aktivitas tambang PT Star Semen Bima. Hal ini dipicu setelah mediasi yang berulang kali digelar tak kunjung menemui titik temu.

Pemasangan spanduk ini bentuk kekecewaan warga yang menuntut pertanggungjawaban perusahaan buntut peristiwa longsor tebing kapur yang diduga akibat aktivitas penambangan. Warga mengklaim hingga saat ini belum ada solusi terkait sejumlah rumah yang terdampak longsor tebing kapur pada Minggu, 26 Oktober 2025 lalu.

Ketua RW 01 Desa Darmakradenan, Muhammad David Maulana, menegaskan seluruh upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah setempat mengalami kebuntuan alias deadlock.

"Mediasi sudah berkali-kali dilakukan, di Kecamatan Ajibarang. Namun sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Pihak semen menolak menandatangani kesepakatan karena menyebut ini bencana alam, bukan akibat tambang," ujar David saat ditemui di lokasi aksi, Desa Darmakradenan, Kamis (18/12/2025).

Warga menilai longsor tersebut tidak terlepas dari aktivitas tambang pabrik semen itu. Namun, pihak perusahaan kekeuh menyebut kejadian itu sebagai bencana alam.

Warga meminta pemerintah daerah turun tangan secara aktif untuk mendampingi korban longsor serta memastikan tanggung jawab perusahaan. Salah seorang peternak sapi, Rahman, mengaku juga terkena dampak gegara aktivitas pabrik semen itu.

"Kami disuruh pindah kandang, dijanjikan ada kompensasi. Tapi sampai sekarang belum ada. Saya juga tidak nyaman karena kandang sekarang dekat permukiman," kata Rahman.

Rahman bersama warga lainnya menuntut kepastian kompensasi yang telah dijanjikan PT Star Semen Bima. Mereka meminta kandang dikembalikan ke lokasi semula atau kompensasi segera dibayarkan.

Respons Pihak Pabrik

Sementara itu, PT Star Semen Bima Ajibarang memberikan klarifikasi terkait pemasangan spanduk penolakan tersebut. HRD PT Star, Dedi, menyatakan sejak terjadinya longsor pada 26 Oktober 2025, perusahaan bersama BPBD, pemerintah desa, dan Muspika telah melaksanakan tahapan tanggap darurat bencana sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Perusahaan telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko longsor susulan, pembersihan area, serta membantu meringankan dampak sosial warga dengan memberikan bantuan sandang, pangan, santunan, dan menyediakan tempat tinggal sementara yang masih berlangsung hingga saat ini," jelas Dedi dalam keterangan tertulis.

Pihak perusahaan juga menyatakan memahami pemasangan spanduk sebagai bentuk ekspresi warga, mengingat proses musyawarah dengan tiga warga terdampak masih berjalan.

"Kami berharap proses musyawarah tersebut dapat segera mencapai kesepakatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa insiden batu kapur longsor terjadi di area kawasan tambang pabrik semen Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dalam peristiwa ini tiga rumah rusak karena tertimpa material.



Simak Video "Video: Pemudik Asal Kebumen Meninggal Dunia saat Menuju Jakarta"

(ams/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork