Maha Menteri Tedjowulan Beri Surat Peringatan ke PB XIV Purbaya

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 26 Nov 2025 20:01 WIB
GKR Panembahan Timoer Rumbay saat berbincang dengan Paku Buwono XIV Purbaya di sela pengukuhan bebadan baru Keraton Solo, Rabu (26/11/2025). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan memberikan surat peringatan kepada Paku Buwono XIV Purbaya yang mengukuhkan bebadan baru. Surat peringatan itu diberikan melalui Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo.

Dari keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, mengatakan Tedjowulan menyurati KGPH Purabaya usai melakukan pengukuhan bebadan baru pada hari ini.

"Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, memberikan peringatan kepada KGPH Puruboyo melalui surat kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo karena telah melakukan pelantikan bebadan atau organisasi baru di Keraton," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) meliputi Wali Kota Solo, Ketua DPRD Solo, Komandan Kodim 0735, Kapolresta, dan Kepala Kejaksaan Negeri. Surat bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu juga dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan RI.

"Langkah ini juga telah dilaporkan Gusti Tedjowulan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan," ungkapnya.

Dalam surat tersebut, Tedjowulan memerintahkan semua pihak di Keraton Solo untuk tidak melakukan kegiatan apa pun tanpa berkoordinasi dengan dirinya sebagai Maha Menteri. Terutama dalam 40 hari masa berkabung atas wafatnya Paku Buwono XIII.

"Gusti Tedjowulan menyesalkan sikap dan tindakan Puruboyo yang terus-menerus melawan arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan, untuk menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri," terangnya.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah pernah mengirimkan surat kepada pihak Paku Buwono XIV Purbaya untuk menahan diri dalam masa berkabung. Menurutnya, KGPA Tedjowulan telah mengirimkan surat imbauan 16/MM/KKSH/11-2025 pada 14 November kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo.

"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat imbauan untuk menahan diri dalam masa berkabung 40 hari setelah Suruddalem Paku Buwono XIII. Tapi, Gusti Puruboyo tetap mengadakan jumenengan. Berikutnya, hari ini melantik bebadan, oleh karena itulah, Maha Menteri mengambil tindakan dengan memberikan peringatan," jelas Pakoenegoro.

Dirinya menegaskan bahwa Tedjowulan menyesalkan langkah KGPH Purbaya yang melakukan jumenengan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.

"Maha Menteri menyesalkan tindakan sepihak tanpa koordinasi atas jumenengan KGPH Purboyo. Itu berarti arahan Menteri Kebudayaan dan imbauan Maha Menteri Keraton Surakarta tidak diindahkan, tindakan ini dapat berdampak negatif pada pengelolaan dan masa depan Keraton," pungkasnya.




(afn/alg)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork