Lewat SP4N Lapor, Dinkominfo Demak Layani Aduan Masyarakat 24 Jam Non Stop

Lewat SP4N Lapor, Dinkominfo Demak Layani Aduan Masyarakat 24 Jam Non Stop

Angga Laraspati - detikJateng
Selasa, 18 Nov 2025 19:30 WIB
Dinkominfo Demak
Foto: Dinkominfo Demak
Jakarta -

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak berkomitmen melayani aduan masyarakat 24 jam non stop. Masyarakat bisa melakukan aduan lewat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).

Ketua Tim Kerja Substansi Kehumasan Dinkominfo Demak, Desy Rahmawati mengatakan pihaknya terus berupaya maksimal dalam menerima aduan dari masyarakat lewat SP4N Lapor.

"Kita (bekerja) 24 jam. Kita enggak kenal weekend, kita enggak kenal jam kerja, Kita enggak kenal cuti. Jadi untuk pelayanan publik ini kita benar-benar mau melayani masyarakat dengan baik," kata Desy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Demak juga turut mendukung pelayanan aduan lewat SP4N Lapor ini dengan berkomitmen untuk mengelola aduan kurang dari 11 jam.

ADVERTISEMENT

"Setiap tahun kita selalu mengadakan penandatanganan komitmen yang dihadiri dan diditandatangani oleh seluruh kepala perangkat daerah terkait pengelolaan pengaduan itu (dilakukan) kurang dari 11 jam," jelas Desy.

Menurut Desy, laporan masyarakat yang masuk lewat SP4N Lapor bakal segera ditanggapi dengan maksimal. Dinkominfo akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk menyelesaikan aduan tersebut.

"Jadi kalau ada aduan masuk ke kami, langsung kita sampaikan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Mulai dengan diberi jawaban terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan, setelah itu baru dilaksanakan tindak selanjutnya seperti apa," ujar Desy.

"Kami Dinkominfo selalu mendorong seluruh OPD untuk segera memberikan tanggapan sampai dengan tindak lanjut. Karena harapan kita aduan masyarakat ini terselesaikan tuntas dan juga solutif," tukasnya.

Sementara itu, Admin Koordinator SP4N Lapor Dinkominfo Demak, Maulida Septianing Anggita mengatakan SP4N Lapor merupakan kanal yang bisa digunakan Warga Demak untuk menyampaikan aduannya.

"SP4N Lapor itu salah satu kanal yang bisa digunakan masyarakat dalam menyampaikan aduan, aspirasi, kemudian saran dan masukan atau kritik kepada pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Maulida.

Menurut Maulida, masyarakat bisa melaporkan aduan kapan saja lewat SP4N Lapor. Berikut lima cara untuk mengakses kanal tersebut:

1. Download aplikasi SP4N LAPOR di Play Store dan App Store

2. Daftar melalui situs hallodemak.lapor.go.id

3. Mengirim SMS ke 1708 dengan mengetik: "HALLO DEMAK" (spasi) ADUAN ANDA

4. Melalui media sosial Facebook dan Instagram Hallo Demak serta Twitter @hallodemak

5. Lewat Whatsapp ke nomor 082324309949




(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads