Warung Bakso Remaja di Gading, Pasarkliwon, Solo, viral di media sosial lantaran disebut nonhalal. Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan permohonan maaf begitu warung bakso itu dinyatakan halal.
Warung Bakso Remaja Gading dicap nonhalal usai berita acara hasil monitoring tim gabungan beredar dan viral di media sosial. Hal tersebut sempat menghebohkan masyarakat.
"Bukan kesalahpahaman, tapi tata kelola. Saya mewakili Pemerintah Kota Solo, saya memohon maaf apabila dalam dokumen-dokumen yang belum ada nomor register bisa keluar, itu kami sesalkan," kata Respati kepada awak media, di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (4/11/2025).
Respati mengatakan, kejadian ini akan menjadi introspeksi bagi Pemkot Solo dalam melayani masyarakat.
"Tapi itu jadi introspeksi bagi kami, Pemkot, untuk melayani pelaku usaha dan masyarakat," ucapnya.
Ia menuturkan, tersebarnya kabar Bakso Remaja Gading nonhalal segera diklarifikasi oleh Pemkot Solo berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Solo, Wahyu Kristina mengatakan, hasil uji laboratorium sampel di Bakso Remaja Gading, negatif mengandung daging babi.
"Hasilnya negatif. Setelah ini boleh buka kembali, tapi karena belum sertifikat halal dan kepengurusan legalitasnya, ada pendampingan dari kami untuk memperoleh sertifikat halal," kata Kristina saat dihubungi awak media, Selasa (4/11).
Dia mengatakan, sertifikat halal akan segera keluar. Sebab didampingi langsung oleh tim DPMPTSP, dan Kemenag.
Warung Bakso Remaja Gading dicap nonhalal usai berita acara hasil monitoring tim gabungan beredar dan viral di media sosial. Kristina mengatakan, berita acara itu harusnya sifatnya internal.
"Berita acara itu dibuat, itu sifatnya internal bahwa sudah dilakukan monitoring kepada yang bersangkutan, dan hasilnya seperti itu. Tapi masih harus didukung dengan yang lain-lainnya seperti uji lab," ujarnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(apu/afn)