Nasional

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK

Anggi Muliawati - detikJateng
Rabu, 11 Des 2024 23:42 WIB
Pasangan Andika Perkasa- Hendrar Prihadi atau Hendi dalam debat Pilgub Jateng 2024, Minggu (10/11/2024). Foto: Dok Youtube KPU Jateng
Solo -

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir detikNews, pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 itu menggugat hasil pilkada yang ditetapkan oleh KPU Jawa Tengah.

Dilihat detikcom di situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan itu diterima MK per pukul 22.13 WIB. Gugatan itu tercatat dengan akta permohonan 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pokok perkara ialah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

Perkara tersebut tercatat dengan pemohon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, dengan termohon KPU.

Untuk diketahui, total gugatan yang masuk ke MK sebanyak 267 permohonan. Rinciannya ialah 12 permohonan Pilgub, 208 permohonan Pilbup dan 47 permohonan Pilwalkot.

Diberitakan sebelumnya, KPU Jawa Tengah telah menetapkan hasil Pilgub Jawa Tengah 2024. KPU menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) sebagai peraih suara terbanyak.

Paslon 01 Andika-Hendi mendapat 7.830.084 suara. Sedangkan Paslon nomor 02, Luthfi-Yasin memperoleh 11.390.191 suara.



Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"

(dil/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork