Dendam, Santri di Sumut Bakar Pengurus Ponpes hingga Tewas

Regional

Dendam, Santri di Sumut Bakar Pengurus Ponpes hingga Tewas

Finta Rahyuni - detikJateng
Selasa, 15 Okt 2024 22:12 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi kejahatan. Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Solo -

Seorang pengurus Pondok Pesantres (ponpes) An Nur Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Adab Auli (19) meninggal dunia saat menjalani perawatan setelah dibakar oleh santrinya, FAZ (17). Polisi menyebut pelaku tega melakukan aksinya itu lantaran dendam.

Dilansir dari detikSumut, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (14/10). Dia sempat mendapat perawatan usai dibakar santrinya pada Sabtu (5/10).

"Ya benar (meninggal), berdasarkan surat keterangan meninggal yang dikeluarkan oleh dokter RS Adam Malik Medan," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (15/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwasannya pasien RS Adam Malik berinisial AAR pada senin 14 Oktober 2024 pukul 13.10 WIB setelah dilaksanakan pemeriksaan orang meninggal, terhadap yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Adab Auli diketahui menjadi korban pembakaran oleh santrinya sendiri di Ponpes An Nur yang terletak di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Sabtu (5/10) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku, melancarkan aksinya saat korban tengah tertidur.

ADVERTISEMENT

Melihat pelaku tertidur di kamar masjid, pelaku mengambil karpet dan langsung menyiramkan Pertalite yang telah dibawanya ke karpet itu. Karpet itu kemudian dimasukkan ke dalam kamar korban dan langsung dibakar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu berakting dengan minta pertolongan para santri lainnya. Pelaku juga ikut membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban bersama para santri lainnya.

Pelaku lalu mengarang cerita bahwa dia seolah-olah melihat seseorang berlari dari dalam masjid ke arah kebun kelapa sawit di sekitar pesantren itu. Setelah didalami, FAZ diyakini merupakan pelaku dari kejadian tersebut.

"Kemudian, dia (pelaku) ngarang cerita itu. Lalu, polisi melihat ada yang janggal, kita dalami, baru kita menguak fakta itu bahwa ternyata di saksi inilah pelakunya. Jadi, dia memanipulasi dan mengarang cerita," jelasnya saat dimintai konfirmasi detikSumut pada Rabu (9/10).

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, pelaku juga telah ditahan.

David menyebut bahwa korban melakukan aksinya karena dendam. Dia menyebut pelaku mengaku sering difitnah dan diadukan kepada pimpinan ponpes. Korban juga disebut sering mengejek pelaku.

"Motifnya itu dia sakit hati sama korban. Dia (pelaku) tidak melakukan dia difitnah," kata David.




(afn/apu)


Hide Ads