435 Kades di Kebumen Terima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati

435 Kades di Kebumen Terima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati

Rinto Heksantoro - detikJateng
Selasa, 21 Mei 2024 19:53 WIB
Pemkab Kebumen
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom
Kebumen -

Sebanyak 435 Kepala Desa dari 449 desa yang ada di Kabupaten Kebumen mendapat SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Masa jabatan kepala desa ini diperpanjang dua tahun sehingga menjadi delapan tahun.

Pemberian SK tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang Desa, di mana salah satu klausulnya mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

"Alhamdulillah hari ini bisa kita tandatangani SK perpanjangannya, kita berikan kepada 435 desa. Ada 14 desa yang belum mendapat SK karena jabatan kadesnya masih Pj," kata Arif Sugiyanto di Gedung Setda Kebumen, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menyebut Kebumen menjadi kabupaten pertama di Jawa Tengah yang memberikan SK perpanjangan masa jabatan. Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat, demikian juga kesejahteraannya.

"Dengan perpanjangan ini, kades memiliki banyak waktu untuk menuntaskan program-program yang sudah dijanjikan sesuai dengan visi misinya. Artinya pelayanan terhadap masyarakat harus semakin baik, masyarakatnya bisa semakin sejahtera," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan tersebut, Kapolres dan Kajari juga memberikan pembekalan mengenai penggunaan anggaran dan pengelolaan sistem pemerintahan desa, agar ke depan integritas desa semakin baik, khususnya kemampuan dalam mengelola Dana Desa yang sesuai dengan aturan.

"Dari Pemerintah Daerah juga rutin melalukan pendampingan dan pemeriksaan oleh Inspektorat. Harapannya kita ingin benar-benar menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, dari tingkat Pemkab, kecamatan sampai desa," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Buluspesantren, Shobirin yang sekaligus merupakan Ketua Paguyuban Reksa Praja Kebumen menyampaikan terima kasih atas respons cepat Bupati dalam menjalankan amanat UU. SK Perpanjangan ini menjadi hal yang paling ditunggu oleh semua kades.

"Tentunya ini menjadi semangat kami dalam bekerja menjalankan tugas. Karena itu, untuk Bapak Bupati kami sampaikan terima kasih atas respons cepatnya dalam menjalankan amanat UU. Dengan begitu kita masih memiliki waktu menyelesaikan PR untuk melayani masyarakat sebaik mungkin," ucapnya.

Shobirin mengatakan, untuk kinerja Bupati saat ini, ia menilai sudah sangat baik dan perlu mendapat apresiasi, khususnya komitmennya terhadap kepala desa, perangkat desa dan juga RT-RW serta untuk masyarakat secara luas.

"Hanya di era beliau, sekarang perangkat desa, BPD sampai RT-RW mendapat insentif dari Pemerintah Daerah. Guru ngaji juga sama, ada beasiswa santri, pengangkatan guru honorer jadi PPPK, dan masih banyak lainnya" imbuh Shobirin.

Terkait kesiapan menyambut Pilkada 2024 yang juga disosialisasikan oleh Pemerintah Daerah, Shobirin berharap Pilkada bisa berjalan dengan kondusif, aman dan tertib. Adapun soal pilihan, masyarakat bebas memilih sesuai dengan hati nuraninya.

(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads