Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada 2 Mei 2024. Kemendikbud mengimbau seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan untuk melakukan upacara bendera.
Hardiknas kali ini mengusung tema 'Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar'. Ragam aktivitas dilakukan guna memeriahkan Hardiknas untuk menjaga dan membangkitkan semangat belajar masyarakat Indonesia.
Petunjuk pelaksanaan upacara bendera dan aturan-aturannya termuat dalam pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024. Mengutip dari laman Kemendikbud, berikut susunan upacara Hardiknas beserta aturan pakaian dan aba-aba pemimpin upacara yang bisa dijadikan sebagai acuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedoman Upacara Hardiknas 2024
Ketentuan Umum
Upacara bendera diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kemendikbudristek pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Waktu Pelaksanaan
Hari, tanggal: Kamis, 2 Mei 2024
Pukul: 07.30 waktu setempat
Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia
Pakaian Peserta Upacara
Undangan:
- Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Pendidik: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Siswa: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Mahasiswa: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Petugas Upacara: Sesuai Ketentuan
Susunan Upacara Hardiknas 2024
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
- Pembacaan do'a *);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
*Sebagai informasi, sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilahkan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Aba-aba Pemimpin Upacara
Berikut ini merupakan aba-aba upacara mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera Di Sekolah di laman peraturan BPK.
- "Kepada Pemimpin Upacara - hormat - gerak"
Aba-aba ini dilakukan ketika pemimpin upacara memasuki lapangan upacara (Dipimpin ketua kelas paling kanan). - "Tegak - gerak"
Aba-aba ini dilakukan setelah pemimpin upacara membalas penghormatan. - "Lapor " Sebut Nama Kelas - "Siap" - "Laporan selesai"
Diucapkan oleh ketua kelas ketika maju untuk menyampaikan persiapan pasukannya. - Pemimpin: "Kembali ke tempat" dijawab "Kembali ke tempat".
Pemimpin upacara memerintahkan masing-masing ketua kelas untuk kembali ke barisan. Kemudian dijawab dengan "kembali ke tempat". - "Komando saya ambil alih - Istirahat di tempat gerak"
Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan dengan mengistirahatkan pasukan upacara. - "Siap gerak"
Pembina upacara memasuki lapangan upacara. - "Kepada pembina upacara hormat gerak"
Penghormatan kepada pembina upacara. - "Tegak gerak"
Diucapkan setelah pembina membalas hormat. - "Lapor, upacara bendera Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2024 siap dilaksanakan" - "Laksanakan".
Laporan pemimpin upacara bahwa upacara Hardiknas siap dilaksanakan. Setelah pembina upacara mengucapkan "laporan diterima laksanakan," pemimpin upacara menjawab dengan "laksanakan". - Ketika petugas pengibar bendera telah mengucapkan "Bendera siap," pemimpin upacara memberikan aba-aba "Kepada sang Merah Putih Hormat-Gerak".
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara. - "Tegak - gerak"
Ketika bendera sudah mencapai puncak tiang dan lagu Indonesia Raya selesai dinyanyikan. - "Mengheningkan cipta - mulai"
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara. Apabila lagu selesai dinyanyikan, pembina upacara dapat mengucapkan kata "Selesai". - "Untuk amanat istirahat ditempat - gerak"
Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). - "Siap - gerak"
Diucapkan pemimpin upacara ketika amanat pembina upacara selesai. - "Upacara telah dilaksanakan, laporan selesai"
Laporan pemimpin upacara. - "Bubarkan", dijawab kembali dengan "bubarkan"
Usai pembina upacara menerima laporan maka mengucapkan "bubarkan" kemudian dijawab pemimpin upacara dengan kata yang sama "bubarkan". - "Kepada pembina upacara, hormat gerak"
Penghormatan kepada pembina upacara. - "Tegak - gerak"
Diucapkan pemimpin upacara ketika pembina membalas penghormatan. - "Kepada pemimpin upacara - hormat gerak"
Ketua kelas paling kanan memberi aba-aba penghormatan kepada pemimpin upacara. - "Upacara selesai barisan dibubarkan"
Pemimpin upacara menerima penghormatan dan membubarkan barisan.
Link Download Pedoman Peringatan Hardiknas 2024
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait himbauan Kemendikbud dalam peringatan Hardiknas 2024, masyarakat dapat mengecek pedoman peringatan Hardiknas 2024 melalui tautan berikut secara lengkap:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/04/pedoman-pelaksanaan-upacara-bendera-hardiknas-2024
Demikian informasi mengenai Susunan Upacara Hardiknas 2024 beserta aturan dan aba-abanya. Semoga dapat dijadikan acuan dan bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Syifa`ul Husna peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(cln/cln)