Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 telah berlangsung pada 14 Februari 2024. Namun, mungkin ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kapan hasil Pemilu 2024 akan diumumkan?
Berdasarkan Peraturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa pemilihan umum (pemilu) adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Diketahui bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia telah melangsungkan proses pemungutan suara Pemilu 2024. Setelah proses pemungutan suara selesai, akan dilanjutkan dengan perhitungan suara yang berlangsung pada 14-15 Februari 2024. Lantas kapan pengumuman Pemilu 2024 akan disampaikan kepada masyarakat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar tak ketinggalan untuk mengikuti jalannya Pemilu 2024, tidak ada salahnya bagi detikers untuk mengetahui kapan hasil pemilu akan diumumkan. Berikut informasinya.
Jadwal Quick Count Pemilu 2024
Sebelum mengetahui jadwal pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024, tidak ada salahnya bagi detikers untuk mengetahui kapan quick count Pemilu 2024 akan dibagikan. Secara umum, quick count atau hitungan cepat adalah cara mengetahui hasil pemilihan umum (pemilu) yang dilakukan secara cepat. Biasanya quick count memberikan gambaran kepada masyarakat terkait gambaran atau perkiraan hasil pemilu.
Merujuk dari laman resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dijelaskan bahwa terdapat ketentuan yang sebaiknya diperhatikan oleh seluruh lembaga penyiaran tentang aturan main di hari H atau pada saat hari pemungutan dan perhitungan suara. Hal utama yang patut untuk menjadi perhatian adalah siaran hasil hitung cepat suara atau quick count yang memiliki aturan dalam penayangannya.
Diketahui bahwa quick count Pemilu 2024 baru boleh ditayangkan pada pukul 15.00 WIB atau bisa dikatakan 2 jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tutup. Hal tersebut menunjukkan bahwa jadwal quick count Pemilu 2024 dapat disaksikan oleh masyarakat mulai hari ini, 14 Februari 2024 mulai pukul 15.00 WIB.
Kapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan?
Lantas kapan pengumuman Pemilu 2024 akan dibagikan kepada masyarakat? Terkait pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Disebutkan bahwa rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari-20 Maret 2024.
Jadwal Lengkap Tahapan Pemilu 2024
Agar masyarakat memiliki panduan mengenai tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Terdapat jadwal lengkap yang telah dibagikan oleh KPU RI. Mengutip dari laman resmi KPU RI, berikut jadwal lengkap tahapan Pemilu 2024:
- Perencanaan program dan anggaran: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
- Penyusunan peraturan KPU: 14 Juni 2022-14 Desember 2023
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
- Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022-14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
- Pencalonan DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023-25 November 2023
- Pencalonan presiden dan wakil presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
- Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang: 11 Februari 2024-13 Februari 2024
- Pemungutan dan penghitungan suara: 14 Februari 2024-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
- Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024
Sementara itu, apabila Pemilu 2024 lanjut dalam dua putaran, terdapat jadwal tersendiri. Masih merujuk dari sumber yang sama, adapun jadwal pemilu putaran kedua antara lain:
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024
- Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024
- Masa tenang: 23 Juni-25 Juni 2024
- Pemungutan suara: 26 Juni 2024
- Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni-20 Juli 2024
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu: paling lambat 3 hari pasca putusan MK
- Pengucapan sumpah/janji presiden/wakil presiden: 20 Oktober 2024
Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan yang dilengkapi dengan jadwal tahapan Pemilu 2024 secara lengkap. Semoga informasi ini bermanfaat ya, detikes.
(par/dil)