Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo sowan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'hadut Tholabah di Tegal, Jawa Tengah. Kedatangan Ganjar disambut ribuan santri dan santriwati yang sudah menunggu.
Ganjar pun diberi sorban berwarna hijau sebagai bentuk selamat datang. Selanjutnya dia melakukan dialog secara terbuka dengan KH Muhammad Syafi'i Baidowi selaku pengasuh Ponpes Ma'hadut Tholabah putra dan KH Nasihun Isa Mufti yang merupakan pengasuh Ponpes Ma'hadut Tholabah putri.
"Kami ucapkan terima kasih, karena mendapat kehormatan dikunjungi oleh Capres kita bapak Ganjar Pranowo, insyallah menjadi presiden," kata KH Nasihun Isa Mufti dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia juga menyampaikan aspirasi soal kebijakan lima hari sekolah (full day school) yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari. Dirinya menyarankan agar kebijakan tersebut dapat dikaji ulang.
Menurutnya, para wali murid khawatir penerapan lima hari sekolah berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari madrasah diniyah sore seusai sekolah umum.
"Jadi pendidikan lima hari sekolah sangat memberatkan wali murid karena harus sampai sore, para wali murid ingin anaknya setelah sekolah bisa belajar agama," paparnya.
Karena itulah, dia menitipkan pesan kepada Ganjar apabila nanti menjadi presiden bisa mengkaji secara baik perihal aturan tersebut.
"Mohon kebijakan lima hari sekolah dihilangkan agar mereka bisa mengecap pendidikan agama sore hari," jelasnya.
Sementara itu, Ganjar mengatakan dirinya akan mencatat setiap masukan yang diterima, termasuk soal pengkajian sekolah lima hari. Sebab dia menilai tidak semua wilayah bisa menerapkan kebijakan tersebut.
"Boleh kok kalau mereka memang belum bisa melaksanakan itu, memang kalo di kota rata-rata memungkinkan," ujar Ganjar.
Ganjar berpendapat wajar ada masukan yang meminta kebijakan lima hari sekolah dikaji ulang. Hal ini mengingat kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.
"Kalau di desa ada sih persoalan terkait transportasi. Kalau sisi lain tradisi di pondok itu kan ngaji, itu aja waktu yang dibagi, boleh saja sih," paparnya.
Selain itu, Ganjar menyatakan dirinya akan menjalankan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren (Ponpes). Karena itulah, dalam kesempatan ini dia bersilaturahmi ke Ponpes Ma'hadut Tholabah.
"Hari ini senang sekali dan tentu saja ini bagian cara kita bersilaturahmi," tandas Ganjar.
(akn/ega)