Pengumuman CPNS 2024 Buka 690 Formasi, Simak Tahapan dan Cara Daftarnya

Pengumuman CPNS 2024 Buka 690 Formasi, Simak Tahapan dan Cara Daftarnya

Anindya Milagsita - detikJateng
Sabtu, 06 Jan 2024 13:50 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi pengumuman CPNS 2024. Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Solo -

Pemerintah dikabarkan akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024. Adapun total formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS tahun ini sekiranya adalah 690 formasi.

Pengumuman mengenai pendaftaran CPNS 2024 tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Instagram resminya @jokowi. Pemerintah akan membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan pada beberapa profesi, seperti guru dan dosen, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi para lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan di instansi daerah 483 ribu. Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan data base BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PKKK. Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan. Sehingga tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara sebanyak 2,3 juta formasi," kata Presiden Jokowi dalam unggahan video media sosial resmi pribadinya, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun detail informasi mengenai pendaftaran CPNS 2024 belum dibagikan secara resmi oleh pemerintah, detikers dapat mengetahui secara umum mengenai syarat, tahapan, hingga mendaftar CPNS tahun kemarin sebagai pedoman.

Syarat Pendaftaran CPNS

Merujuk dari penyelenggaraan seleksi CPNS tahun sebelumnya, terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para peserta. Adapun syarat CPNS yang berlaku di tahun sebelumnya antara lain sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dan lain-lain) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi
  2. Batas usia pelamar seleksi CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun khusus bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Tahapan Penerimaan CNPS

Lantas seperti apa tahapan CPNS? Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS yang dibagikan dalam portal resmi SSCASN, terdapat lima tahapan dalam pendaftaran CPNS. Berikut rangkuman tahapan CPNS yang berlangsung di tahun kemarin:

1. Daftar Akun

Pelamar mengisi beberapa data melalui https://daftar-sscasn.go.id/akun. Berikut data yang dimaksud:

  • NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan email
  • Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman
  • Upload foto KTP maksimal 200KB dan melakukan swafoto

2. Daftar Formasi

Setelah mendaftar akun, pelamar juga harus mendaftar formasi. Berikut langkah-langkahnya:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

Seluruh data yang telah diunggah oleh pelamar akan diverifikasi oleh pihak penyelenggara. Pada tahapan ini pelamar juga harus melalui Seleksi Administrasi. Adapun tahapan dalam seleksi ini adalah sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

Selanjutnya ada tahapan seleksi kompetensi yang harus dilalui oleh pelamar. Pada tahapan ini terdapat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan diujikan. Berikut detail tahapannya:

  • Peserta yang lolos Seleksi Administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD
  • Seluruh hasil Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan

5. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, pelamar yang dinyatakan lolos akan mendapatkan pengumuman kelulusan. Berikut alurnya:

  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Cara Pendaftaran CPNS

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui laman resmi Portal Informasi Indonesia, berikut langkah pendaftaran CPNS yang sebaiknya diketahui oleh pelamar sebelum mendaftar:

1. Pengaksesan Portal

  • Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu "SSSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun"
  • Pada laman "Pendaftaran Akun SSCASN 2023" pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun

2. Pembuatan Akun

  • Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK
  • Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut
  • Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi

3. Login & Pengisian Data

  • Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada

4. Pengunggahan Dokumen

  • Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs
  • Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  • Akses menu 'unggah dokumen' untuk mengunggah dokumen, dan klik 'kirim' data
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data

5. Pencetakan Kartu

-Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas

6. Proses Verifikasi

  • Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online
  • Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak
  • Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update
  • Cek jadwal dan lokasi tes melalui sius BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat
  • Mengikuti tes

7. Proses Seleksi

  • Tahap seleksi dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi administrasi
  • Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang lulus SKD

8. Pengumuman

Pengumuman kelulusan dimuat melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Demikian tadi rangkuman mengenai formasi CPNS 2024 yang dilengkapi dengan syarat, tahapan, dan cara pendaftaran. Semoga membantu, detikers!




(par/dil)


Hide Ads