Masih Adakah Libur Tahun Baru 2024? Cek Tanggalnya Berikut Ini

Masih Adakah Libur Tahun Baru 2024? Cek Tanggalnya Berikut Ini

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Selasa, 02 Jan 2024 13:40 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender. Foto: Getty Images/iStockphoto/kiddy0265
Solo -

Tahun baru yang selalu diperingati pada tanggal 1 Januari selalu menjadi hari libur nasional. Begitu juga dengan 1 Januari 2024 ini. Namun masih menjadi pertanyaan apakah masih ada hari libur tahun baru 2024 setelah ini?

Perlu detikers pahami bahwa seluruh hari libur nasional dan cuti bersama sudah diatur oleh pemerintah. Ada 3 menteri yang menetapkan aturan tersebut, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusannya dikenal sebagai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Nah, untuk mendapatkan jawaban lengkapnya tentang libur tahun baru 2024, mari simak penjelasan lengkap di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih Adakah Libur Tahun Baru 2024?

Tanggal 1 Januari 2024 merupakan hari libur nasional untuk memperingati tahun baru masehi. Namun, hari libur tahun baru ini hanya berlangsung satu hari. Tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang menyertai.

Artinya, semua kegiatan di instansi pemerintah dan perusahaan swasta sudah beroperasi secara normal mulai hari Selasa, 2 Januari 2024. Hari ini juga bertepatan dengan hari pertama semester genap untuk sekolah tingkat TK hingga SMA sederajat.

ADVERTISEMENT

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Meski libur tahun baru sudah berakhir, detikers tidak perlu khawatir karena masih ada banyak hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun ini. Berikut ini adalah daftar yang detikJateng kutip dari SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 12 September 2023 lalu.

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)
  2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)
  3. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Jumat)
  4. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)
  5. 11 Maret: Cuti Bersama (Senin)
  6. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)
  7. 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Jumat)
  8. 31 Maret: Hari Paskah (Minggu)
  9. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Rabu-Kamis)
  10. 8, 9, 12, dan 15 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin)
  11. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)
  12. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE (Jumat)
  13. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)
  14. 7 Juni: Cuti Bersama (Jumat)
  15. 10-11 April: Cuti Bersama (Rabu-Kamis)
  16. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah (Senin)
  17. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (Minggu)
  18. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Sabtu)
  19. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)
  20. 25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)
  21. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis)

Jadi, libur tahun baru 2024 hanya ada di tanggal 1 Januari. Setelahnya tidak terdapat cuti bersama. Semoga penjelasan ini bermanfaat!




(par/dil)


Hide Ads