Kementerian Komunikasi dan Informatika merespons isu kebocoran data pemilih. Mereka mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta klarifikasi terkait isu tersebut.
"Sehubungan dengan munculnya pemberitaan tentang dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika hari Selasa, 28 November 2023 telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU, sesuai dengan amanat PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE)," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, seperti dilansir detikNews, Rabu (29/11/2023).
Budi Arie menyebut saat ini pihaknya juga tengah melakukan penanganan dugaan kebocoran data tersebut dengan mengumpulkan berbagai informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap agar seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki.
"Kementerian Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Budi.
"Selain itu, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi," tambahnya.
Sebagai informasi, kebocoran data itu santer dibicarakan di media sosial. Salah satu akun di media sosial X membeberkan dalam cuitannya mengenai threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.
Data-data tersebut dijual dengan 2 BTC (Bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp 571.559.477.
Adapun data yang dijual itu memuat informasi dari 252 juta orang, yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
(ahr/dil)