Bupati Klaten Harap Peraturan Daerah Bisa Relevan dengan Kondisi Terkini

Bupati Klaten Harap Peraturan Daerah Bisa Relevan dengan Kondisi Terkini

Erika Dyah - detikJateng
Senin, 09 Okt 2023 16:33 WIB
Pemkab Klaten
Foto: Dok. Pemkab Klaten
Jakarta -

Bupati Klaten Sri Mulyani menyampaikan jawaban dan apresiasi atas pandangan umum fraksi terhadap beberapa raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten. Rapat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Klaten tersebut membahas 4 raperda.

"Terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, pendapat, dan pemandangan umum yang diberikan. Semoga dengan ini, peraturan di Klaten bisa relevan dengan kondisi saat ini," tutur Sri dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

Ia berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran, pendapat, dan pandangan umumnya. Sri berharap saran dan masukan yang diperoleh dapat membuat peraturan di Kabupaten Klaten sesuai dengan kondisi terkini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia berharap akan dibentuk panitia khusus dewan guna membahas masing-masing raperda yang diajukan.

Sebagai informasi, empat raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Penanggulangan Penyakit; Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman; Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten Tahun 2023-2053; dan Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Klaten.

(akn/ega)


Hide Ads